LSM RPPI Gelar Aksi Damai Tuntut PT Yan Sumatra Patuhi Aturan Perkebunan
Kanalvisual.com - Sarolangun - Jambi - Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Peduli Perkebunan Indonesia (RPPI) bersama warga dan aktivis lingkungan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (THPK) Kabupaten Sarolangun, Senin (4/8/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Yan Sumatra, yang dinilai tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perkebunan.
Ketua LSM RPPI, Muswandi, S.H, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan demi memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Kami menuntut PT Yan Sumatra agar memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan dalam setiap aktivitas perkebunannya,” ujar Muswandi.
Dalam aksinya, para peserta membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar perusahaan tidak lagi mengabaikan hak-hak masyarakat serta aspek keberlanjutan lingkungan. Mereka juga meminta pemerintah turun tangan memastikan seluruh aktivitas perkebunan dilakukan sesuai regulasi.
“Kami mendesak pemerintah daerah agar tidak tutup mata. Negara harus hadir memastikan bahwa perusahaan seperti PT Yan Sumatra tunduk pada aturan dan tidak merugikan masyarakat,” lanjut Muswandi.
Setelah melakukan aksi selama sekitar tiga jam, perwakilan RPPI diterima untuk berdialog di dalam kantor THPK Sarolangun bersama Ketua Lembaga Konsultasi Hukum Perkebunan (LKHP).

Dalam pertemuan tersebut, tuntutan kembali disampaikan secara resmi. Ketua LKHP berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara LSM RPPI dan pihak PT Yan Sumatra demi mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
“Kami berkomitmen memastikan PT Yan Sumatra mematuhi seluruh peraturan yang berlaku dan memperhatikan kepentingan masyarakat serta lingkungan,” tegas Ketua LKHP dalam pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Yan Sumatra belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi tersebut. Namun dalam pernyataan sebelumnya, perusahaan menyatakan kesediaan untuk memperhatikan masukan masyarakat dan menjamin keberlanjutan lingkungan dalam operasionalnya. (Agus Suwarno)


