Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Kanalvisual.com - Pekanbaru - Riau | Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memberantas habis aksi kejahatan jalanan konvensional di wilayah hukumnya terus dibuktikan secara nyata. Langkah represif berskala besar dilakukan guna memberikan jaminan rasa aman yang maksimal sekaligus mengikis ruang gerak komplotan kriminal.
Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Riau beserta Kepolisian Resor (Polres) jajaran sukses mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan publik. Dari rangkaian pengungkapan masif tersebut, sebanyak 525 orang tersangka berhasil digulung petugas.
Keberhasilan berskala besar tersebut dipaparkan langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Hengki Haryadi, dalam konferensi pers resmi di Mapolda Riau, Rabu (03/06/2026). Ekspose ini membedah pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.
Menurut Brigjen Pol. Hengki Haryadi, pembongkaran ribuan perkara ini merupakan buah dari kerja keras intensif seluruh personel di lapangan untuk menekan angka kriminalitas konvensional. Rincian penindakan hukum tersebut terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus tindak pidana curas, serta 137 kasus curanmor.
Dari total 525 tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan, polisi merinci profil pelaku terdiri dari 515 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Secara detail, sebanyak 426 orang merupakan tersangka kasus curat, 32 orang tersangka curas termasuk di dalamnya 12 pelaku begal, serta 67 orang tersangka curanmor.
Selain melumpuhkan para pelaku, aparat penegak hukum turut menyita ratusan barang bukti hasil kejahatan dan alat pendukung aksi kriminal. Petugas menyita 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, 29 bilah senjata tajam, 15 buah kunci letter T, serta uang tunai sebesar Rp48,068 juta.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda Riau mengungkap fakta sosiologis penting di mana mayoritas pelaku kejahatan jalanan ternyata memiliki keterkaitan erat dengan penyalahgunaan narkotika. Motif pencurian yang dilakukan tidak semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan untuk memperoleh uang tunai demi membeli sabu.
“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” ungkap Brigjen Pol. Hengki Haryadi di hadapan awak media.
Polda Riau menegaskan akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, hingga tindakan tegas represif melalui patroli rutin di zona rawan kriminalitas. Kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat akan terus ditingkatkan secara konsisten dan terukur demi meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut publik.
Dengan pengungkapan ribuan kasus ini, Polda Riau berharap situasi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Lancang Kuning dapat terus terjaga. Sinergitas bersama warga juga diharapkan terus kuat guna mempersempit ruang terjadinya tindak pidana di lingkungan pemukiman. (red/kv/tw)
Sumber: Polda Riau


