Kalapas Kelas I Bandar Lampung Umumkan Pembagian SHU Inkopasindo, Dorong Kesejahteraan ASN

Kalapas Kelas I Bandar Lampung Umumkan Pembagian SHU Inkopasindo, Dorong Kesejahteraan ASN

Kanalvisual.com – Bandar Lampung – Lampung | Kabar gembira menyelimuti jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung saat apel pagi, Rabu 14 Januari 2026. Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, secara resmi mengumumkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Koperasi Sekunder Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) kepada para anggota.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kalapas di Lapangan Apel di hadapan seluruh peserta apel. Ike Rahmawati menyampaikan bahwa SHU Inkopasindo telah siap didistribusikan dan menjadi bukti nyata manfaat kebersamaan dalam berkoperasi.

Dalam arahannya, Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk terus aktif mendukung program-program Inkopasindo. Menurutnya, koperasi bukan sekadar wadah simpan pinjam, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Ike Rahmawati menegaskan bahwa penguatan Inkopasindo sejalan dengan kebijakan pimpinan pusat serta visi besar pembentukan Koperasi Merah Putih sebagaimana disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Hari ini SHU Inkopasindo kita bagikan. Ini adalah buah dari kebersamaan kita dalam berkoperasi. Saya himbau seluruh jajaran untuk terus mendukung program Inkopasindo. Ini adalah wadah kita untuk sejahtera bersama dan sejalan dengan cita-cita besar Koperasi Merah Putih,” ujar Ike Rahmawati.

Pembagian SHU ini dinilai menjadi motivasi bagi ASN di lingkungan Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk semakin aktif berpartisipasi dalam koperasi, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam mendukung program nasional penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan aparatur negara.

Dengan adanya pembagian SHU ini, diharapkan Inkopasindo semakin solid, profesional, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh anggotanya di lingkungan pemasyarakatan. (Redaksi)