Kasus Dana Pensiunan ASN Rp250 Juta di Rohil Mengguncang Publik, Peran Eks AO KOPNUS POS Disorot

Kasus Dana Pensiunan ASN Rp250 Juta di Rohil Mengguncang Publik, Peran Eks AO KOPNUS POS Disorot

Kanalvisual.com - Rokan Hilir - Riau | Dugaan penipuan pinjaman dana pensiunan ASN di Kabupaten Rokan Hilir kembali menyita perhatian publik setelah seorang pensiunan melaporkan tidak pernah menerima dana pinjaman senilai Rp250 juta, meski cicilan terus dipotong rutin dari dana pensiun.

Kasus ini menyeret nama eks Account Officer KOPNUS POS Bagansiapiapi berinisial ME, yang diduga menguasai penuh proses pencairan dana melalui aplikasi Pos/Oren menggunakan nomor telepon dan akses yang bukan milik korban.

Berdasarkan keterangan pelapor, seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan pengajuan dinyatakan disetujui secara sistem, namun dana tidak pernah diterima korban. Ironisnya, potongan cicilan tetap berjalan setiap bulan.

Terlapor ME disebut sempat mengakui telah mengambil dan menguasai dana pinjaman tersebut. Pengakuan itu diperkuat dengan bukti rekening koran serta surat pernyataan kesanggupan mengembalikan dana, meski hingga kini belum terealisasi penuh.

Kasus ini juga diperkuat dugaan pemalsuan tanda tangan ahli waris dalam dokumen pengajuan pinjaman. Dugaan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut.

Sanusi, anggota DPRD Bengkalis sekaligus keluarga korban, berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan. Pihak korban juga membantah klarifikasi sepihak terlapor di sejumlah media yang dinilai menyesatkan.

Korban kini menunjuk Kantor Hukum Erwanto Aman, S.H., M.H. & Partners sebagai penasihat hukum dan memilih menempuh jalur hukum hingga tuntas. Publik menanti keseriusan APH dalam mengusut tuntas perkara ini.

Hingga berita ini diterbitkan, terlapor ME belum memberikan klarifikasi resmi, sementara redaksi masih berupaya menghubungi pihak KOPNUS POS dan instansi terkait untuk memperoleh keterangan serta hak jawab sesuai prinsip keberimbangan. (Redaksi)