Laporan LCI Soal Desa Kampung Pinang Belum Direspons Inspektorat Kampar, Koordinasi Resmi Tak Berbalas
Kanalvisual.com - Kampar - Riau - Lembaga Cakra Indonesia (LCI) hingga kini belum menerima tanggapan resmi dari Inspektorat Kabupaten Kampar terkait laporan dugaan permasalahan di Desa Kampung Pinang yang telah disampaikan secara langsung pada Senin, 8 Desember 2025.
Sekretaris Umum LCI, Tri Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya telah menempuh mekanisme kelembagaan secara tertib dengan menyerahkan laporan langsung ke Inspektorat, disertai upaya koordinasi lanjutan melalui pesan resmi kepada Inspektur Kabupaten Kampar.
“Tujuan kami sederhana, hanya memastikan apakah laporan tersebut sudah diregister dan saat ini berada pada tahap penanganan apa. Itu penting sebagai bentuk transparansi dan kepastian administrasi,” ujar Tri, Selasa.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tindak lanjut yang dikirimkan LCI belum memperoleh balasan atau konfirmasi apa pun dari pihak Inspektorat. Kondisi tersebut membuat LCI mempertanyakan sejauh mana komitmen responsif lembaga pengawas internal daerah terhadap laporan masyarakat yang disampaikan secara resmi.

Tri menegaskan, LCI tidak berada pada posisi menghakimi ataupun mendesak hasil tertentu. Lembaganya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengedepankan etika, prosedur, dan komunikasi terbuka.
“Diamnya respons justru berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak perlu. Padahal klarifikasi singkat saja sudah cukup untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.
LCI berharap Inspektorat Kabupaten Kampar dapat memberikan penjelasan resmi terkait status laporan tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya.
“Kepercayaan publik tumbuh bukan dari hasil yang cepat, tetapi dari proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Tri. (Redaksi)
Sumber: LCI


