LCI dan Ketua Umum Tegaskan Tidak Pernah Menerima Pemberian dari PT Huatong Trading Indonesia
Kanalvisual.com - Kampar - Riau - Lembaga Cakra Indonesia (LCI) kembali menegaskan sikapnya terkait isu yang berkembang seputar pemberitaan PT Huatong Trading Indonesia. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar, khususnya yang menyangkut nama lembaga dan Ketua Umum LCI.
LCI menyatakan bahwa baik lembaga maupun Ketua Umum LCI tidak pernah menerima pemberian, imbalan, atau bentuk keuntungan apa pun dari PT Huatong Trading Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Penegasan tersebut sejalan dengan pernyataan dari pihak PT Huatong Trading Indonesia melalui Penasehat Hukumnya (PH), yang menyampaikan bahwa tidak pernah terdapat penyerahan pemberian atau bentuk kompensasi apa pun kepada LCI maupun kepada Ketua Umum LCI dalam konteks apa pun.
LCI menilai klarifikasi dari pihak perusahaan ini penting untuk disampaikan ke ruang publik agar tidak berkembang asumsi dan tuduhan yang tidak berdasar, yang berpotensi merugikan nama baik individu maupun lembaga.
“LCI dan Ketua Umum LCI bekerja berdasarkan prinsip independensi dan integritas. Setiap sikap dan keputusan yang diambil tidak dilandasi oleh kepentingan transaksional,” demikian disampaikan dalam keterangan lembaga.
LCI menegaskan bahwa seluruh langkah organisasi senantiasa didasarkan pada pertimbangan etik, kecukupan data, dan kehati-hatian hukum, serta dijalankan secara mandiri tanpa pengaruh pihak mana pun.
Dengan adanya klarifikasi ini, LCI berharap polemik yang berkembang dapat diredam, serta ruang publik kembali diisi dengan dialog yang sehat, proporsional, dan berlandaskan fakta.
Sebagai lembaga yang terus membangun fondasi kelembagaan, LCI berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan yang bertanggung jawab, tanpa mengorbankan etika dan marwah organisasi. (Redaksi)
Sumber: Sekretariat LCI


