Pj Kades Desa Baru Tingkatkan Pelayanan Kependudukan dan Imbau Warga Taat PBB, LCI Riau Siap Dukung
Kanalvisual.com – Kampar – Riau | Penjabat Kepala Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Zakir, S.H., menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat desa, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan kesadaran kewajiban pajak warga.
Dalam keterangannya yang diterima redaksi, Zakir menyampaikan bahwa selama lima bulan masa jabatannya, pemerintah desa berfokus pada pembenahan pelayanan publik agar lebih mudah diakses dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Zakir menginstruksikan seluruh ketua RT di wilayah Desa Baru untuk aktif memberikan informasi dan penyuluhan kepada warga mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, akta kelahiran, serta dokumen administrasi lainnya.
“Administrasi kependudukan adalah dasar pelayanan. Tanpa dokumen yang lengkap, masyarakat akan kesulitan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, maupun pelayanan publik lainnya,” ujar Zakir.

Selain itu, Pemerintah Desa Baru juga membuka akses pelayanan kependudukan melalui kantor desa. Warga dapat memperoleh informasi, pendampingan, serta bantuan pengurusan administrasi agar proses berjalan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Zakir juga mengimbau masyarakat Desa Baru untuk taat membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan desa.
“PBB ini kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Kami mengimbau warga agar taat pajak demi kemajuan Desa Baru,” tegasnya.
Langkah pemerintah desa ini mendapat dukungan dari Ketua Umum Lembaga Cakra Indonesia (LCI) Riau, Sunggul Manalu. Ia menyatakan LCI siap menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam membantu penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Menurut Sunggul Manalu, peran organisasi masyarakat adalah mendampingi dan mengedukasi warga agar semakin sadar hak dan kewajibannya, baik dalam administrasi kependudukan maupun kewajiban perpajakan.
Sinergi antara Pemerintah Desa Baru dan LCI Riau ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat tertib administrasi warga, meningkatkan kesadaran pajak, serta mendorong tata kelola desa yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Tri Wahyudi)


