PJ Peratin Pekon Gedung Surian Resmi Dilantik Camat
Kanalvisual.com - Lampung Barat - Pelantikan yang digelar di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Balai Pekon setempat itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor: B/270/KPTS/III.13/2023 Tanggal 6 September 2023 tentang Pemberhentian Peratin dan Pengangkatan Penjabat Peratin Gedung Surian. (12/09/2023).
Camat Gedung Surian, Tati Sulastri, S.Sos, M.M, melantik Penjabat (Pj) Peratin, Calim, pada Selasa (12/09/2023) ini. Pengambilan sumpah jabatan dan melantik Pj Peratin Gedung Surian setelah Surat Keputusan (SK) terbit dari Bupati Lampung Barat. Pada hari ini. Pj yang dilantik merupakan ASN Staf Kantor Camat Gedung Surian yang bertugas sebagai Kasubag Penyusunan Program Umum dan Kepegawaian.
Camat menyampaikan, pelantikan Pj Peratin ini sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa dan turunannya. Pelantikan Pj peratin tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

Menurut Camat, supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, karena Peratin, Boimin sebelumnya telah mencalonkan diri sebagai Calon Pileg tahun 2024 mendatang.
"Pj ini terikat dengan aturan - aturan dan bukan kehendaknya sendiri. Namun sesuai UU, Pj ditetapkan oleh Kepala Daerah, siapa yang akan ditunjuk itu kewenangan Kepala Daerah," kata Tati.
Camat juga berharap, dengan Pj Peratin yang sudah dilantik agar amanah dan patuh terhadap Undang-Undang yang dapat diselaraskan dengan amanah lain yang telah dipercayakan terlebih dahulu.

''Atur waktu sedemikian rupa dan sebaik-baiknya, sehingga tugas sebagai PNS atau jabatan lain yang sudah diamanahkan sebelumnya dengan tugas sebagai Pj Peratin sama-sama sukses,'' pesan Tati.
Camat juga mengharapkan, agar Stakeholder yang ada di Pekon Gedung Surian maupun Tokoh Masyarakat, Ulama, Pemuda saling mendukung dan bekerja sama serta berkoordinasi dengan Pj yang baru dilantik, agar program di pekon dapat berjalan sesuai dengan harapan dan aturan.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Camat Gedung Surian, Tati Sulastri, S.Sos, M.M, Upika Kecamatan Gedung Surian, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala KUA Kecamatan Gedung Surian, Peratin se-Kecamatan Gedung Surian, Ketua Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Pekon Gedung Surian, Sekdes dan Perangkat Pekon Gedung Surian serta tamu undangan lainnya. (Adung).


