Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ringkus Seorang Terduga Pelaku Tindak Pidana

Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ringkus Seorang Terduga Pelaku Tindak Pidana

Kanalvisual.com - Rohil, Riau - Pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB di Jln. Kebudayaan Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil, terjadi pencurian Sepeda Motor jenis Honda Beat BM 4582 WQ tahun 2018 warna Biru Putih, No. Rangka : Mh1jm2125jk146253, No. Mesin : Jm21e-2126281.

Dikomfirmasi kepada Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri, S.Sos., M.H., melalui Panit Reskrim, Iptu Raymon Basir, S.H, membenarkan adanya penangkapan tersebut

Dijelaskan, adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi  di Jl. Kebudayaan RT004 RW 004, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir, Riau tepatnya di dalam rumah dengan terduga Pelaku berinisal JS alias Lius (27) Thn, laki-laki, alamat : Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil, Riau. Terjadi pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana.

Sementara pelapor bernama Sori Tahan Hasibuan alias Sori (60) Thn, laki-laki. Wirasawasta, alamat : Jl. Kebudayaan RT 004 RW 004, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir, Riau. Sesuai surat tanda laporan Polisi bernomor :: LP/B/87/VI/2024/SPKT/POLSEK BAGAN SINEMBAH/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, Tanggal 02 Juni 2024;

Adapun saksi saksi yang dimintai keterangannya antara lain, 1. Fuad Handoko Hasibuan (29) Thn, laki-laki, alamat : Bagan Batu Kota, 2. Rio Ruly Anta Hasibuan (32) Thn, laki-laki, alamat : Bagan Batu Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis Honda Beat BM 4582 WQ Tahun 2018 warna Biru Putih, No. Rangka : MH1JM2125JK146253, No. Mesin : JM21E-2126281, atas nama Susilawaty, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor jenis Honda Beat BM 4582 WQ Tahun 2018 warna Biru Putih, No. Rangka : MH1JM2125JK146253, No. Mesin : JM21E-2126281, atas nama Susilawaty, 1 (satu) kunci kontak.

Menurut keterangan dari Korban, Susilawaty (istri pelapor), kronologi kejadian berawal saat dibangunkan oleh Pelanggan yang berada di ruang tamu, karena hendak membeli Mangga untuk dijual di pasar.

"Kemudian Saya terbangun dan melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir di ruang tengah, sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Korban lalu menanyakan kepada adiknya yang tinggal tak jauh dari rumah yang ditempatinya, akan tetapi adiknya juga mengatakan tidak melihat sepeda motor tersebut. Kemudian langsung menelepon anaknya dan tak berapa lama anaknya sampai ke rumah.

Setelah diceritakannya kejadian tersebut kepada anaknya, la pun langsung pulang dan berangkat ke SPBU Perbatasan dengan tujuan untuk mengisi BBM kendaraanya. 

Pada saat anak saya hendak pulang, tiba-tiba Pelaku melintas menggunakan sepeda motor yang diduga dicuri tersebut ke arah perbatasan Sumut. 

Kemudian anaknya mengejar Pelaku dari belakang dengan menggunakan mobil yang dikendarainya. Sesampainya di Perkebunan Torgamba Afd I, langsung menabrak sepeda motor yang dibawa oleh Pelaku, hingga pelakunya terjatuh dan langsung berdiri sambil mengatakan ''Udah gilanya kau".

Mendengar itu, anaknya langsung berhenti dan berteriak "Maling Kau" sehingga Pelaku melarikan diri ke dalam Kebun Torgamba dengan cara melompat parit bekoan kebun tersebut. Setelah pelaku melarikan diri, tak lama kemudian datang beberapa orang yang langsung menanyakan kepada anaknya, apa sebenarnya yang sedang terjadi? 

Kemudian anaknya menjelaskan, bahwa pelakunya lari setelah ditabrak, lalu meminta tolong kepada mereka bila melihat orang yang ciri - cirinya sama seperti yang disebutkan, agar memberitahukan dan mengamankan Pelaku.

Sekira jam 11.00 WIB, anaknya ditelpon oleh salah seorang Security yang memberitahukan bahwa Pelaku dengan ciri-ciri yang sama dengan terduga Pelaku datang Kebukit Kodok. Kemudian Ia dan anaknya serta beberapa temannya berangkat menjemput Pelaku dan membawa Pelaku ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.  (Jekson, S.H).