Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Satu Orang Masih Buron
Kanalvisual.com - Kampar Kiri Tengah - Kampar - Riau | Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan dua dari tiga orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama. Aksi kekerasan fisik ini dilaporkan terjadi di wilayah pemukiman Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Peristiwa pengeroyokan massal tersebut menimpa seorang warga bernama Pijor sebagai korban luka. Aksi penganiayaan itu dilancarkan oleh para pelaku pada Senin (25/05/2026) dini hari sekira pukul 04.30 WIB di kediaman korban.
Dua orang terduga pelaku yang berhasil ditangkap aparat kepolisian yakni seorang pemuda berinisial NU (23) dan pria paruh baya berinisial SA (41). Kedua tersangka teridentifikasi sebagai warga lokal yang berdomisili di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S., melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Era Maifo, memberikan konfirmasi resmi mengenai pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (29/05/2026). Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif utama aksi pengeroyokan tersebut diduga kuat dipicu oleh rasa sakit hati.
Kasus penganiayaan berat ini pertama kali dilaporkan secara resmi oleh istri korban yang bernama Samini (48) ke Markas Polsek Kampar Kiri Hilir. Berbekal laporan resmi dari pihak keluarga korban, unit reserse kriminal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Berdasarkan keterangan Kapolsek, kronologi kejadian berawal saat istri korban sedang tidur di ruang tengah rumahnya, lalu mendadak mendengar suara keributan di area belakang. Saat pintu dibuka, saksi terkejut melihat suaminya sedang dipukuli secara membabi buta menggunakan sebatang kayu oleh para pelaku.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri masuk ke dalam rumah, namun tetap dikejar dan dipukuli secara terus-menerus. Situasi berbalik saat korban nekat mengambil sebilah kapak dari arah dapur untuk membela diri, sehingga membuat para pelaku langsung berhamburan melarikan diri.
Tidak berselang lama, para pelaku kembali mendatangi rumah pelapor dengan beringas serta mendobrak pintu utama dan memecahkan kaca jendela rumah. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku, Kanit Reskrim bersama anggota unit operasional langsung melakukan penyergapan.
Petugas berhasil membekuk tersangka NU dan SA di Desa Bina Baru tanpa adanya tindakan perlawanan, di mana keduanya langsung mengakui perbuatan mereka. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya dilaporkan berhasil lolos dari kepungan petugas dan kini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka langsung digelandang ke Markas Polsek Kampar Kiri Hilir guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap satu pelaku buron yang identitasnya telah dikantongi petugas. (red/kv/tw)


