Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor
Kanalvisual.com - Belawan, Sumut - Polsek Medan Labuhan kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap 2 (dua) Tersangka, yakni, JP (21) dan A (14), pada Sabtu (20/04/2024). Keduanya ditangkap di Kelurahan Pekan Labuhan sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.IK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, S.H., menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan laporan Korban terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6459 AJV. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024 di Pasar 4 Marelan.
“Dari hasil interogasi, kedua Tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di daerah Sei Mencirim,” ujar Kapolsek Medan Labuhan.
Dari tangan kedua Tersangka, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah kunci T dan 1 (satu) buah kunci L. Saat ini, Polsek Medan Labuhan masih berupaya mengejar Pelaku Penadah sepeda motor korban guna melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam melawan tindak kejahatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di lingkungan sekitar,” tambahnya. (Eka .Wardani)


