Proyek Drainase Jalan Untung Suropati Amburadul, Rekanan Salahkan Masyarakat

Proyek  Drainase Jalan Untung Suropati Amburadul, Rekanan Salahkan Masyarakat

Kanalvisual.com- Bandar Lampung - Setelah viral di beberapa Media Online dan Tiktok terkait Pembangunan Drainase oleh Dinas PU Kota Bandar Lampung yang ada di Jln. Untung Suropati Labuhan Ratu Raya tahun anggaran 2025, akhirnya Rekanan yang mengerjakan memberikan tanggapan.

Namun sayang, Kontrakor Pelaksana, Jimy yang dihubungi Awak Media melalui WhatsApp pada Jum'at (02/01/2026), alih-alih menyadari kalau pekerjaannya asal jadi, justru Ia menyalahkan warga masyarakat sekitar yang menurutnya tidak sabaran untuk lalu lalang.

"Iya itu udah diperbaiki lagi tapi baru jadi,warga tetap gak mau nunggu kering. Mereka tetap aja bolak balik. Jadi itu udah opname ples PHO, diketahui Lurah, RT sama Warga setempat. Jadi bingung tindak lanjutnya gimana, kita rekanan dah maksimal," jelas Jimy.

Sementara, Lurah Labuhan Ratu Raya, Ahyar, membantah keras keterangan Jimy yang  mengatakan menyaksikan pada saat PHO.

"Saya ketemu Jimy selaku Pemborong drainase itu satu kali, yaitu pada saat pekerjaan belum dimulai. Saya ketemu di lokasi. Selebihnya, saya tidak pernah ketemu. Jadi ga benar kalau saat PHO saya ikut  hadir. Justru kalau menurut saya, proyek drainase ini, proyek gagal," jelas Ahyar.

Selain Ahyar, Masyarakat sekitar pun tidak terima ketika disalahkan oleh pihak rekanan.

"Masyarakat yang mana yang tidak sabar, justru warga masyarakat tidak membuka warung atau toko selama kegiatan pembangunan drainase dengan harapan drainasenya bisa dibangun dengan baik. Pemborongnya itu mau cuci tangan, lepas tanggung jawab atas pembangunan drainase yang asal-asalan tersebut, sehinga mereka salahkan kami sebagai masyarakat," ucap salah seorang warga masyarakat yang memiliki Toko Sembako di sekitar drainase.

Diminta tanggapannya, Kepala Bidang (Kabid) Dinas PU Kota Bandar Lampung, Irwan Maidi Saputra yang dihubungi melalui telpon pada Jum'at (02/01/2026), sampai berita ini dimuat belum juga memberikan tanggapan.

Di tempat terpisah, Sukardi selaku Sektetaris LSM Pembinaan Rakyata  Lampung (PRL), Sukardi berencana akan mengirim surat ke Dinas PU Kota Bandar Lampung guna mendapatkan penjelasan dari dinas tersebut. 

"Kita akan mengirim surat klarifikasi ke Dinas PU Kota Bandar Lampung pada hari Senin, 5 Januari 2026. Apabila Dinas PU tidak memberikan tanggapan, maka kita akan membuat pengaduan ke BPK Perwakilan Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung  untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait," ungkap Sukardi.

"Kuat dugaan Pihak PU Kota Bandar Lampung minim pengawasan serta melakukan pembiayaran. Kemudian Konsultan Teknis tidak melaksanakan tugas pengawasan. Pihak Dinas PU Kota Bandar Lampung serta Konsultan Teknis harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang di PHO dengan kondisi yang tidak layak dan tidak sesuai spesifikasi teknis," tuturnya (Tim/sumber : Forum Wartawan Independen Nusantara).