Tak Terima Rehab Sekolah Dipantau, Kepsek SDN 1 Sidomekar Diduga Sebar Fitnah dan Ancam Wartawan

Tak Terima Rehab Sekolah Dipantau, Kepsek SDN 1 Sidomekar Diduga Sebar Fitnah dan Ancam Wartawan

Kanalvisual.com - Lampung Selatan - Merasa tidak nyaman dan tidak terima rehab gedung sekolah melalui program revitalisasi tahun 2025 dipantau sejumlah Awak Media, Kepala Sekolah SDN 1 Sidomekar, Kec. Ketibung, Khoriyah, diduga menyebarkan fitnah dan mengintimidasi  awak media melalui saudaranya yang mengaku Anggota LSM.

Hal tersebut terungkap saat Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin, S.P, menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Rey, warga Bandar Lampung dan mengaku adik dari Khoriyah, pada Jum'at (31/10/2025) malam

Dengan nada keras Rey bertanya, "Kamu Aminudin, kamu tinggal di mana dan kantor kamu di mana, kalau bisa kita ketemu dulu!!

Karena belum tahu duduk persoalannya,  Aminudin menanyakan apa  maksud dan kepentingan Rey menanyakan dirinya. Lalu Rey mengagakan, "saya  adiknya Kepala sekolah SDN 1 Sidomekar, Khoriyah. Kata  Ayuk saya, orang abang kabarnya pernah datang ke sekolah ayuk saya, mencari-cari dan merupaya ngeduitin ayuk  saya! L. Saya minta  tolong ya, ga usah mengganggu kegiatan ayuk saya, mencari-cari dan berupaya ngeduitin ayuk saya!.

Aminudin membenarkan pernah memerintahkan 2 orang jajarannya (wartawan-red) pada tanggal 25 Oktober 2025 untuk melakukan investigasi terkait kegiatan revitalisasi SDN 1 Sidomekar. Namun, Ia  membantah kalau wartawannya meminta uang atau "ingin ngeduitin" Kepala Sekolah. Bahkan, menurut wartawannya, Khoriyah yang ditemui di ruang kerjanya sempat memberikan sejumlah uang, tapi dengan tegas ditolak oleh kedua wartawan tersebut.

Khoriyah yang dihubungi via telpon pada Sabtu (01/11/2025) untuk dimintai penjelasan terkait fitnah dan ancamannya yang dilakukannya melalui Rey, tidak merespon. Bahkan, pesan chat WhatsApp pun tidak dibalas.

Menurut Aminudin, apa yang dilakukan Khoriyah dengan mengutus  orang suruhan untuk menyebar fitnah dan berupaya melakukan intimidasi, tidak patut dilakukan seorang tenaga pendidik yang juga menjabat Kepala Sekolah. Karena apa yang dilakukan Khoriyah melalui orang suruhannya dapat dikategorikan fitnah dan pengancam, terutama kebebasan pers. Aminudin juga mengungkapkan, akan berdiskusi dengan jajaran untuk membawa persoalan ini diproses ke ranah hukum. 

"Iya, terkait fitmah dan ancaman yang dilakukan Kepala SDN 1 Sidomekar melalui orang suruhannya, saya sedang mendiskusikannya dengan rekan-rekan untuk untuk menempuh jalur hukum apabila Kepala Sekolah SDN 1  Sidomekar tidak segera meminta maaf secara terbuka,"  jelasnya.  (Tim/sumber : realise : DPP Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN)