Sugeng Purnomo, Ketua DPC AJP Lambar Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Kanalvisual.com - Lampung Barat - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat, Sugeng Purnomo, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak hingga wilayah Lampung Barat.
Ajakan ini selaras dengan imbauan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat melalui Pusdalops PB serta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik.
Berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada 6 September 2026, pemerintah mengambil langkah antisipasi cepat demi menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik. Seluruh aktivitas belajar mengajar dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB dialihkan menjadi pembelajaran secara daring atau "online" dari rumah masing-masing mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026.
Menanggapi situasi ini, Sugeng Purnomo mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengutamakan faktor keselamatan (Safety First) dalam beraktivitas sehari-hari.
"Kami dari AJP Lampung Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan tinggi terhadap sebaran abu vulkanik ini. Patuhi instruksi keselamatan, gunakan masker saat keluar ruangan, lindungi kesehatan keluarga, serta pastikan anak-anak mengikuti pembelajaran daring dengan pendampingan orang tua di rumah sesuai arahan Gubernur Lampung," ujar Sugeng Purnomo.
Berikut poin-poin penting imbauan keselamatan dan antisipasi dari BPBD Lampung Barat serta Surat Edaran Gubernur Lampung yang wajib diperhatikan bersama:
* Penggunaan Masker: Wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, khususnya bagi yang terpaksa keluar rumah untuk menghindari risiko ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), iritasi mata, serta iritasi kulit akibat abu vulkanik.
* Pembatasan Aktivitas Terbuka: Mengurangi aktivitas di area terbuka apabila kondisi udara berdebu atau jarak pandang menurun.
* Perlindungan Mata: Melindungi mata dan menghindari mengucek mata apabila terkena debu atau abu vulkanik.
* Pengamanan Bangunan: Menutup pintu dan jendela apabila terlihat adanya sebaran abu atau debu yang masuk ke dalam rumah atau gedung.
* Pengalihan KBM Sekolah: Seluruh satuan pendidikan meliburkan sekolah tatap muka dan memberlakukan KBM daring pada 7–8 September 2026, sementara kepala satuan pendidikan dan guru tetap bertugas memastikan materi tersampaikan secara efektif melalui platform digital.
* Pengawasan Orang Tua:Orang tua/wali diminta aktif mengawasi dan mendampingi peserta didik selama pembelajaran daring berlangsung di rumah.
* Penanganan Darurat Kesehatan:** Segera menuju area yang lebih bersih dan laporkan kepada petugas terkait apabila mengalami sesak napas, iritasi mata, batuk, atau gangguan kesehatan lainnya.
Dinas Pendidikan bersama BPBD di wilayah masing-masing juga terus diinstruksikan untuk memantau kondisi keamanan di lingkungan satuan pendidikan secara berkala. DPC AJP Lampung Barat berharap masyarakat dapat bekerja sama, tetap tenang, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. (Adung).


