Tak Daftarkan Karyawan Peserta BPJS, Pemilik CV. Pagar Gunung Terancam Pidana

Tak Daftarkan Karyawan Peserta BPJS, Pemilik CV. Pagar Gunung Terancam Pidana

Kanalvisual.com - Lampung Utara - Berawal dari kecelakaan kerja 2 minggu lalu yang dialami Thoyib (59) sebagai Pemecah Batu di Perusahaan Galian C , CV Pagar Gunung milik Bos Besar ,Ansori, 2 minggu yang lalu mengakibatkan Thoyib harus dilarikan ke Rumah Sakit Handayani Kota Bumi guna mendapatkan perawatan.

Terkuak informasi, bahwa dirinya tidak didaftarkan perusahaan tempatnya bekerja sebagai Peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penjelasan Thoyib diperkuat oleh keterangan Mandor CV. Pagar Gunung, M. Zen.

Menurut M. Zen, sebelas anak buahnya yang sudah bekerja selama bertahun - tahun tidak ada yang didaftarkan sebagai Peserta BPJS oleh Perusahaan yang berada di Desa Pampang Tangguk Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah ini. Demikian pun keterangan dari Nurjaya selaku Karyawan bagian Administrasi CV. Pagar Gunung beberapa hari yang lalu kepada media ini. Iamengaku, bahwa Karyawan CV. Pagar Gunung tidak didaftarkan sebagai Peserta BPJS. 

Hal tersebut ditanggapi M. Ridwan S.H dari LBH MH2. Menurutnya kepada Awak Media, Senin (18/11/2024), berdasarkan PP Nomor 35 tahun 2021 yang menyebutkan, bahwa Buruh dan Pegawai harian lepas berhak menerima jaminan sosial.

"Jadi perusahaan wajib mendaftarkan Karyawan Harian Lepas sebagai Peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya. 

"Undang-Undang No. 24 tahun 2011 tentang BPJS menentukan adanya sanksi pidana terhadap Pemberi Kerja yang nyata-nyata lalai dalam hal pemungutan iuran program BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi kewajibannya, yaitu 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp.1 Milyar," ujarnya. 

"Selain itu, Masyarakat atau Karyawan yang tidak didaftarkan perusahaannya sebagai Peserta BPJS dapat melaporkan hal tersebut kepada Kemenaker," pungkasnya. 

Sementara, sampai berita ini ditayangkan, Ansori, Pemilik CV. Pagar Gunung yang akrab dipanggil Karyawan Bos Besar, belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. (Tim).