Buruh Lepas CV. Pagar Gunung Gunung Alami Kecelakaan Kerja, Perusahaan Diduga Lalai Keselamatan Pekerja

Buruh Lepas CV. Pagar Gunung Gunung Alami Kecelakaan Kerja, Perusahaan Diduga Lalai Keselamatan Pekerja

Kanalvisual.com - Lampung Utara - Miris nasib Thoyib (59) Warga Desa Papang Tangguk Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, terkapar tak berdaya ditemani istri dan anaknya dan harus dirawat di Rumah Sakit Handayani Kota Bumi, Lampung Utara, menderita luka dan bengkak bagian kaki akibat tertimpa bongkahan batu pada saat bekerja sebagai Karyawan Harian lepas di Perusahaan Galian C, CV. Pagar Gunung yang berada di desa setempat pada tanggal 06 November 2024.

Menurut pengakuan Thoyib, Karyawan lepas pemecah batu yang berpenghasilan Rp. 15 ribu per m3 dangan kemampuan memecah batu 8 m 3 hari, saat dihubungi via telpon, Selasa (12/11/2024), mengatakan, bahwa dirinya 1 (satu) dari 11 (sebelas) Karyawan harian lepas pemecah batu yang pada tanggal 6 November 2024, betisnya tertimpa bongkahan batu pada saat bekerja.

Karena lukanya parah, maka oleh keluarga, Thoyib dibawa kerumah sakit untuk dirawat.

Lebih mirisnya lagi, ternyata Pimpinan dan Manejemen CV. Pagar Gunung tidak mengetahui kalau salah seorang karyawannya mengalami kecelakaan kerja. Hal tersebut diperoleh dari keterangan M. Zen selaku Mandor dan Nurjaya, Admin Perusahaan CV. Pagar Gunung yang dihubungi via telpon (12/11/2024).

Menurut M. Zen, dirinya sempat mempertanyakan Thoyib sudah beberapa hari tidak masuk kerja. Dan Ia sempat mendatangi rumah Thoyib, namun menemukan rumah terkunci tidak ada penghuni. Menurut M. Zen dan Nurjaya, info bahwa Thoyib kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit setelah mendapat informasi dari media ini, saat ingin minta keterangan kepada keduanya. 

Disinggung terkait PP No 35 tahun 2021 tentang ketentuan tenaga kerja dan UU terkait K3, diperoleh keterangan dari M. Zen dan Nurjaya, bahwa selama bertahun - tahun Karyawan Lepas di Perusahaan CV. Pagar Gunung ini tidak didaftarkan sebagai Peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami tidak tahu apakah  didaftarkan oleh perusahaan sebagai Peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerjaan atau tidak. Terkait perlengkapan K3, kami sebagai karyawan lepas tidak pernah dikasih," jelas M. Zen. 

Sementara Nurjaya, ketika ditanya terkait banyak hal, terkesan bingung. "Saya hanya sebagai Administrasi bang, kalau mau bertanya lebih jauh sebaiknya abang bertanya dengan pak Nurdin besok, atau langsung dengan Bos Besar, Pak Ansori," elaknya.

Sampai dengan berita ini dimuat, Pimpinan Perusahaan CV. Pagar Gunung belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. (Wes/Tim/FPII Lampung).