Anggota DPRD Rohil Ikuti Sidang Meja Hijau dan Yudisium

Anggota DPRD Rohil Ikuti Sidang Meja Hijau dan Yudisium

Kanalvisual.com - Labuhan Batu, Sumut - Syarat seorang mahasiswa untuk mendapatkan berita acara yudisium yang disahkan Kaprodi, dan mendapat Surat Keterangan Lulus Yudisium dan transkrip akademik yang disahkan Dekan, adalah telah melaksanakan Sidang Artikel dan Yudisium. 

Hal ini telah dilaksanakan oleh Maria Tambunan, salah seorang Mahasiswa Hukum yang baru menyelesaikan sidang artikel dan yudisium pada Sabtu (22/07/2023) minggu lalu dan sedang menunggu hasil transkip nilai.

Maria Tambunan merupakan Anggota DPRD Kab. Rokan Hilir, juga sedang menungga jadwal Wisuda yang rencananya dijadwalkan pada bulan September yang akan datang. Acara ini adalah sebagai simbol peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara khidmat. Istilah ini memang identik dengan perayaan kelulusan mahasiswa dari perguruan tinggi. 

"Wisuda yang akan dilangsungkan pada bulan september ini, rencananya bagi semua lulusan program studi. Wisuda adalah sebuah upacara peneguhan atau pelantikan bagi seseorang yang telah menempuh pendidikan sarjana, ujar Volvo Sihombing, S.Kom, M.Kom, Kordinator kampus Lima Bagan Sari pada Sabtu, 29/07/2023.

Lebih lanjut dijelaskan, Agenda wisuda yang tiap perguruan tinggi memiliki jadwal wisudanya masing-masing, untuk Universitas Labuhan Batu acara ini dilaksanakan setiap semester, namun ada juga perguruan tinggi yang melakukan setiap tahun. "Selamat, Semua harapan terbaik untukmu, terutama saat kamu bersiap memasuki fase baru dalam hidup." ujar Volvo seusai acara sidang dan yudisium.

Selanjutnya Ia juga menyampaikan, semoga berkah ilmunya menjadi semangat untuk bekerja dan menjadi kebanggaan dalam keluarga!. Doaku selalu menyertaimu. (Jekson)