Dua Kali Konfirmasi Tak Dijawab, Dugaan Hilangnya Berita PETI Kuansing Kian Mengundang Tanya

Dua Kali Konfirmasi Tak Dijawab, Dugaan Hilangnya Berita PETI Kuansing Kian Mengundang Tanya

kanalvisual.com - Kuantan Singingi - Riau | Hilangnya sebuah berita online yang memuat dugaan tangkap lepas operator dan ekskavator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kini memunculkan babak baru yang semakin mengundang tanda tanya publik. Di tengah lenyapnya berita tersebut dari peredaran tanpa penjelasan resmi, terungkap bahwa sebelumnya gabungan media, termasuk kanalvisual.com, telah dua kali mengirim chat konfirmasi resmi kepada Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., terkait dugaan aktivitas PETI dan dugaan tangkap lepas di wilayah hukumnya. Namun hingga Selasa, 20 Mei 2026, seluruh pertanyaan itu tidak mendapat jawaban meski pesan telah terbaca.

Salah satu konfirmasi yang dikirim pada 14 Mei 2026 berkaitan langsung dengan dugaan peristiwa tangkap lepas yang sebelumnya sempat diberitakan media online dan kemudian mendadak hilang dari akses publik. Dalam chat konfirmasi tersebut, gabungan media mempertanyakan informasi mengenai penangkapan satu unit ekskavator beserta operator PETI di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, pada 12 Mei 2026. Media juga meminta penjelasan mengenai keberadaan alat berat yang disebut sebagai barang bukti, dasar hukum pembebasan operator, serta tanggapan Kapolres terkait rencana demonstrasi elemen masyarakat ke Mabes Polri atas dugaan pembiaran PETI di Kuansing.

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun pertanyaan yang dijawab. Sikap diam tersebut justru memperkuat perhatian publik, terlebih karena berita awal mengenai dugaan tangkap lepas itu kini sudah tidak lagi dapat diakses tanpa adanya klarifikasi ataupun hak jawab resmi dari media yang pertama kali menerbitkannya. Dalam praktik jurnalistik, sebuah berita yang telah dipublikasikan semestinya tidak dihapus begitu saja tanpa penjelasan terbuka kepada publik, terutama jika menyangkut dugaan tindak pidana dan kepentingan masyarakat luas.

Tak hanya terkait Desa Koto Kari, gabungan media juga sebelumnya telah menyampaikan konfirmasi lain pada 9 Mei 2026 mengenai dugaan aktivitas PETI di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan. Lokasi tersebut diketahui pernah menjadi titik longsor tambang ilegal pada tahun 2020 yang menewaskan enam orang. Dalam konfirmasi itu, media meminta tanggapan Kapolres terkait dugaan masih beroperasinya PETI menggunakan alat berat di lokasi yang memiliki sejarah kelam tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI di Desa Serosah diduga melibatkan seorang perempuan berinisial NP yang disebut sebagai pemilik lahan sekaligus pihak yang menyediakan alat berat dan pekerja tambang. Situasi semakin menjadi perhatian karena NP disebut memiliki hubungan keluarga dengan oknum aparat yang bertugas di wilayah Kuansing. Informasi ini turut dimintakan klarifikasi kepada Kapolres Kuansing, namun kembali tidak mendapat jawaban.

Gabungan media melalui Pimred MO kanalvisual.com,  menegaskan bahwa seluruh konfirmasi telah dikirim sesuai prosedur jurnalistik dan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, konfirmasi bukan sekadar formalitas pers, melainkan ruang bagi pejabat publik untuk memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang dan akurat.

Kini publik bukan hanya bertanya mengenai dugaan PETI dan dugaan tangkap lepas operator tambang ilegal, tetapi juga mempertanyakan mengapa berita yang sempat terbit mendadak hilang dan mengapa konfirmasi resmi media justru tidak dijawab. Dua surat konfirmasi, dua centang biru, namun tanpa satu pun klarifikasi resmi. Di tengah situasi itu, pertanyaan publik terus menggantung: apakah ada sesuatu yang sedang ditutupi di balik polemik PETI di Kabupaten Kuantan Singingi. (red/kv/tw)