Dugaan "Permainan" Solar Subsidi di SPBU 13.283.615 Bandar Sei Kijang Terendus, Aparat Diminta Bertindak!
Kanalvisual.com - Pelalawan - Riau | Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar diduga kuat masih terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Sorotan tajam kali ini tertuju pada aktivitas di SPBU dengan nomor kode 13.283.615 yang berlokasi di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Riau.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Senin malam (23/02/2026) sekitar pukul 21:09 WIB, terungkap adanya aktivitas pengisian BBM yang mencurigakan. Sebuah armada truk terpantau sedang melakukan pengisian Solar di jalur subsidi dalam durasi yang tidak wajar. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik "main mata" antara oknum petugas SPBU dengan pihak-pihak tertentu untuk menguras jatah subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil.

Dugaan penyelewengan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap distribusi energi nasional. Jika praktik nakal ini dibiarkan terus berlanjut, kelangkaan solar bagi nelayan, petani, dan angkutan logistik kecil akan menjadi ancaman nyata. Pemanfaatan disparitas harga antara solar subsidi dan industri diduga menjadi motif utama oknum-oknum tersebut untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal di tengah remangnya lampu SPBU pada malam hari.
Terkait temuan ini, masyarakat mendesak pihak Pertamina Patra Niaga dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh data penyaluran BBM di SPBU 13.283.615 Bandar Sei Kijang. Sanksi tegas berupa skorsing hingga pencabutan izin operasional harus diberlakukan jika terbukti ada pelanggaran terhadap regulasi BPH Migas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 13.283.615 belum memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas pengisian yang terekam kamera GPS tersebut. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi guna keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik. (Tri Wahyudi)


