Gerakan Aktivis se-Riau Unjuk Rasa di Depan Mapolda Riau : Panggil, Tangkap dan Berhentikan Plt Bupati Rohil

Gerakan Aktivis se-Riau Unjuk Rasa di Depan Mapolda Riau : Panggil, Tangkap dan Berhentikan Plt Bupati Rohil

Kanalvisual.com - Pekanbaru, Riau - Lagi dan lagi Gerakan Aktivis se-Riau melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kapolda Riau terkait dugaan informasi yang keluar dari Surat Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Kementerian Dalam Negeri terhadap pemanggilan Plt. Bupati Rohil, Kamis (24/10/2024). Diduga, isi dari surat pemanggilan tentang penyalahgunaan wewenang.

“Isi surat pemanggilan itu diduga tentang penyalahgunaan wewenang," ucap Korlap Aksi, A.Nasir.

Ia juga menyampaikan, adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir dan dugaan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh Plt Bupati Rohil, Sulaiman Azhar dan selaku Ketua Cabang IKA PMII Rohil dengan nilai anggaran lebih kurang Rp. 450.000.000 untuk bantuan dana hibah Organisasi IKA PMII Rohil.

Tak sampai disitu sebagai Orator Aksi, Duha menyampaikan, bahwa adanya dugaan kasus penggrebekan.

“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pada tanggal 25 Mei 2023 ada dugaan kasus penggrebekan dilakukan oleh Diskrimsus Polda Riau dalam operasi rutin yang mana dalam operasi rutin tersebut, Plt Bupati Rohil yang masa itu masih menjabat Wakil Bupati kedapatan berduaan bersama wanita Pegawai ASN Rohil di salah satu hotel di Pekanbaru, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dan pihak Polda Riau melalui Diskrimsus Polda Riau tidak transparan terhadap permasalahan tersebut,” ujar Duha.

Maka dari itu, lanjut Duha, Gerakan Aktivis se-Riau menyatakan sikap,

1. Meminta Kapolda Riau agar segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Plt Bupati Rohil, Sulaiman Azhar terkait dugaan tindak pidana korupsi, kegiatan fiktif dan penyalahgunaan dana hibah IKA PMII cabang Rohil di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir.

2. Meminta Kapolda Riau untuk transparans terhadap Kasus Plt Bupati Rohil, Sulaiman Azhar yang waktu masih menjadi Wakil Bupati Rohil terkait adanya penggrebekan sedang berduaan dengan wanita ASN Rohil yang bukan mahram di salah satu hotel di Pekanbaru yang dilakukan oleh Kapolda Riau melalui Diskrimsus Polda Riau.

3. Mendesak Kapolda Riau agar tidak tumpang tindah untuk menerapkan hukum di wilayah hukum Polda Riau yang salah satunya segera mengusut tuntas dugaan kasus Tipikor dana hibah IKA PMII Rohil serta dugaan Kasus penggrebekan yang dilakukan oleh Diskrimsus Polda Riau terhadap Plt Bupati Rohil yang waktu itu masih menjabat Wakil Bupati Rohil sedang berduaan bersama wanita di dalam sebuah hotel di Pekanbaru.

4. Meminta Gubernur Riau untuk mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi dan memberhentikan Plt Bupati Rohil atas kinerja Plt Bupati Rohil, Sulaiman Azhar terkait penyalahgunaan wewenang sebagai Plt Bupati Rohil salah satunya dugaan mengganti Pj Penghulu yang PNS/ASN nurni dengan dalih Pj Penghulu tersebut PPPK tetapi nyatanya, Pj Penghulu tersebut ASN murni. (Wesly).