Kapolsek Bangko Pusako Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN di SMA Negeri 3
Kanalvisual.com – Rokan Hilir – Riau – Kapolsek Bangko Pusako Polres Rohil, Iptu Bahagia Ginting SH, hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMA Negeri 3 Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Selasa (9/9/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu disambut hangat oleh Wakil Kepala Sekolah Saparin ST, perwakilan Kesbangpol Rohil Eva Diana SSos, serta perwakilan BNN Dumai Eko, guru, staf, dan siswa-siswi SMA Negeri 3. Dalam kesempatan itu, Kapolsek yang didampingi Bripka Denni V Nainggolan SH dan Brigadir Rian Eska Kurnia SM memaparkan bahaya narkoba sekaligus mengingatkan para pelajar untuk tidak mendekatinya.
Iptu Bahagia Ginting menegaskan, narkoba seperti sabu, kokain, ganja, ekstasi, dan heroin dapat merusak kesehatan, menyebabkan kecanduan, dehidrasi, halusinasi, bahkan berujung pada kematian. “Narkoba adalah barang terlarang. Siapa pun yang menggunakannya atau mengedarkannya akan berhadapan dengan hukum. Karena itu jangan pernah mencoba mendekati narkoba,” tegasnya.

Kesbangpol Rohil melalui Eva Diana menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek atas sosialisasi yang diberikan. Sementara Wakil Kepala Sekolah Saparin berharap materi yang disampaikan dapat menjadi pelajaran berharga bagi siswa. Suasana interaktif terlihat dari antusiasme para pelajar dalam sesi tanya jawab.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, melalui Kasi Humas Ipda Darlinson Sitorus SH, menambahkan bahwa sosialisasi P4GN terus digencarkan jajaran Polsek di sekolah-sekolah sebagai upaya dini pencegahan peredaran narkoba. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan pemahaman pelajar agar menjauhi bahaya narkoba,” ujarnya.
Polres Rohil berharap kegiatan edukatif ini menjadi benteng awal bagi generasi muda untuk melindungi diri dari ancaman narkoba, sekaligus memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Jekson, S.H)


