Kapolsek Minas Bungkam, Truk Pelangsir BBM Subsidi di SPBU 14286675 Merajalela di Depan Anggota Polsek
Kanalvisual.com - Siak, Riau - Miris, diantara truk-truk yang mengulur panjang menunggu antrian BBM hingga ke tepi jalan, di sisi lain puluhan truk mendapat "pelayanan khusus" dari Oknum Operator SPBU 14286675 yang beralamat di Km. 40 Kec. Minas, Siak, Riau. Pelayanan khusus tersebut berupa, jalur khusus (pompa mesin tertentu), tanpa barcode, mengisi berulang-ulang, serta tanpa nomor plat kendaraan.
Ironisnya, meskipun Anggota Polsek Minas yang datang dengan mobil patroli hanya sekedar berfoto untuk dokumentasi telah berpatroli di areal SPBU tersebut, aktivitas pengisian BBM bersubsidi jenis Solar ke dalam tangki-tangki truk yang diduga sebagai truk langsir tetap berjalan dengan lancar.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean kepada Awak Media yang mendampinginya usai melakukan investigasi di SPBU tersebut pada Selasa (30/06/2026) malam.
"Ini luar biasa permainannya. Di depan Aparat Penegak Hukum (APH) saja Oknum Operator SPBU-nya dengan santai mengisi ke dalam tangki truk yang tidak memiliki plat nomor kendaraan dan tidak menunjukkan barcode," kata Rahmad.
"Ada 3 jam kita memperhatikan aktivitas di SPBU tersebut. Hebat! Saya menduga ada "upeti" yang disetorkan ke Oknum Polsek Minas maupun Oknum Polisi lainnya. Ini akan kita usut tuntas," ucapnya.
Lanjut Rahmad, Kapolsek Minas sebagai penegak hukum yang memahami Undang-Undang Migas, peraturan menggunakan barcode saat mengisi BBM dan peraturan menggunakan nomor polisi pada kendaraan, seharusnya dapat menindak para Pelangsir dan Oknum Operator SPBU yang
"Ada niat tidak? atau sudah merasa nyaman dengan apa yang diperoleh dari aktivitas truk-truk langsir yang mengisi BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU tersebut?" tanya Rahmad.
Diungkapkannya, LSM Gakorpan Prov. Riau akan terus memantau aktivitas SPBU 14286675. Bila Kapolsek Minas tidak dapat menindak, dengan bukti-bukti yang ada, kami akan melaporkan secara resmi ke Polda Riau.
"Begitu juga halnya dengan kinerja Kapolsek Minas yang tidak menanggapi laporan informasi, akan akan kami laporkan kepada Propam Polda Riau," pungkas Rahmad.
Kapolsek Minas, AKP Syahrizal saat dikonfirmasi Awak Media pada Rabu (01/07/2026) pagi atas temuan LSM Gakorpan tersebut, hingga berita ini dimuat, tidak memberikan penjelasan meskipun pesan chat WhatsApp telah diterima (contreng dua). Sementara, pihak SPBU 14286675 saat diminta penjelasannya, selalu menghindar. (Tim/Red).


