Diduga Ancam Bunuh Wartawan, Biro Jasa PLN Kandis Dilaporkan ke Polres Siak
Kanalvisual.com - Siak, Riau - Biro Jasa PLN Kandis berinisial MN dilaporkan ke Polres Siak, pada Senin (08/07/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Pemred media Dewanusantaranews, Dewa Napitupulu, karena MN diduga mengancam dirinya melalui telepon panggilan WhatsApp dengan nomor 08527115xxxx.
"MN mengancam akan membunuh, mencincang tubuh Saya dan menghisap darah Saya," ujar Dewa, kepada Awak Media usai melaporkan MN ke Polres Siak.
Diungkapkan Dewa, ancaman tersebut disampaikan MN dengan nada emosi saat berkomunikasi dengannya melalui telepon WA pada Kamis (04/07/2024) Pukul 19.57 WIB.
Dijelaskan Dewa, sebelum melakukan dugaan pengancaman pembunuhan, MN terlebih dahulu mengirim pesan chat WA : Hoyyy, Kamu Urus Kerjamu yaa, Jangan Kau Urus Kerjaan Orang".
"Saat MN melakukan pengancaman pembunuhan, Istri dan Anak Saya sangat jelas mendengar, karena kebetulan saat itu Saya masih duduk bersama di meja makan usai makan dengan keluarga. Mendengar hal tersebut, Istri dan Anak Saya menangis, menjerit dan menanyakan, siapa yang ingin membunuh, mencongkel mata dan mencincang Bapak? Sampai saat ini, istri dan anak Saya masih trauma," ujar Dewa.
Bahkan, kata Dewa, semalaman Ia dan Keluarga tidak bisa tidur karena ancaman tersebut. Memang, setelah adanya ancaman tersebut, Ia langsung telepon Kanit Reskrim Polsek Kandis dan Kanit Intel Polsek Kandis, menyampaikan kejadian pengancaman pembunuhan tersebut.
Dewa juga tak mengetahui motif pengancaman pembunuhan yang dialaminya.
"Kenapa MN mau membunuh Saya? Hal ini juga pernah disampaikan MN kepada seorang Warga di depan umum, kemudian warga tersebut menyampaikan kepada Saya," kata Dewa.
Padahal, disampaikan Dewa, dirinya baru sekali berbicara dengan Biro Jasa PLN Kandis, MN ini. Itupun, terkait dirinya meminta tolong agar Jaringan PLN ke tempat Lindung Sitepu dipasangkan, karena Lindung Sitepu mengeluh dan keluhan Lindung tersebut disampaikannya ke MN pada akhir bulan Mei 2024.
"Adapun keluhan Lindung yang Saya sampaikan ke MN terkait, dugaan penipuan yang dilakukan MN kepada Lindung. Karena, menurut Lindung, MN meminta uang ke dirinya sebesar Rp. 142.000.000 (Seratus Empat Puluh Dua Juta Rupiah) pada tanggal 25 Januari 2024 dengan janji akan memasang jaringan paling lambat 100 hari sudah selesai. Kenyataannya, hingga saat ini, belum ada dikerjakan. Selembar kwitansi menjadi bukti pemberian uang dari Lindung ke MN," ungkap Dewa.
"Aneh saja, keluhan Lindung tersebut Saya sampaikan ke MN pada akhir bulan Mei, tetapi kenapa pada tanggal 4 Juli malam terjadi pengancaman kepada Saya?," tanya Dewa yang mengaku bahwa Kanitreskrim Polsek Kandis mengetahui dirinya menemui MN.
Dewa berharap, semoga motif dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan MN pada dirinya cepat tuntas. Karena sampai saat ini, Istri dan Anaknya masih trauma.
"Semuanya Saya serahkan pada Penyidik Polres Siak yang menangani Pmpermasalahan ini karena sudah kita laporkan," pungkas Dewa. (Wes/SPI Siak).
Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi media ini masih berusaha mencari akses untuk mengkonfirmasi kepada MN.