Dilaporkan, Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota FSPTI Tak Ditangkap, Ada Apa?

Dilaporkan, Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota FSPTI  Tak Ditangkap, Ada Apa?

Kanalvisual.com - Siak, Riau - Peristiwa pengeroyokan Buruh bongkar muat Anggota FSPTI pimpinan Unggal Gultom yang sedang bekerja di Pasar Minggu Kandis Kecamatan Kandis, terjadi pada Sabtu (08/03/2025) pagi.

Peristiwa pengeroyokan tersebut menyebabkan 5 (lima) orang Korban mengalami luka berat dan ringan.

Salah seorang Korban luka serius bermarga Siregar menjelaskan, ketika  penganiayaan secara bersama sama tersebut terjadi, Ia dan rekan sesama buruh sedang melakukan aktifitas bongkar barang di Pasar Minggu Kandis. Tiba-tiba datang sejumlah 50 orang yang diduga dikomandoi oleh Sdr ABN, langsung menarik, menentang dan memukul secara bersama sama hingga menyebabkan Siregar dan temannya mengalami luka.

Setelah diselamatkan warga dan dibawa ke Puskesmas terdekat, dilakukan Visium. Kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kandis.

Diceritakan korban (Siregar-red), usai membuat laporan (BAP) di ruang Reskrim Polsek Kandis, sekira pukul 16.00 WIB, atas saran teman-teman korban, korban beristirahat sejenak. Tapi, ketika keluar dari ruangab Reskrim, Korban melihat 3 (tiga) orang terduga pelaku pengeroyokan sedang berada di ruang SPK Polsek Kandis. Lalu Ia menyampaikan ke teman - temannya bahwa, mereka yang melakukan penganiayaan secara bersama - sama.

Hal tersebut juga ditegaskan korban lain (Bang Lubis).

"Kami spontan meminta kepada Polisi untuk mengamankan dan memeriksa ketiga orang tersebut. Namun disayangkan, hingga pukul 18.30 WIB, tak juga dilakukan pemeriksaan terhadap Terlapor," ucap Lubis.

Teman-teman korban yang telah ramai di Polsek Kandis juga menyarankan hal yang sama, dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku penganiayaan secara bersama sama tersebut.

Namun yang terjadi, justru dilepaskan dengan alasan akan dilakukan Visium Et Revertum terhadap ketiga orang terduga pelaku pengeroyokan. Akhirnya, terjadi aksi dorong - dorongan antara-teman teman korban dengan Anggota Polsek Kandis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis. 

Diperoleh informasi, A.B Nainggolan datang membawa temannya yang diduga melakukan pengeroyokan untuk diperiksa di Polsek Kandis

Namun, teman Pelapor (anggota FSPTI pimpinan Unggal Gultom) melihat terduga pelaku datang untuk menyerahkan diri jadi  panik dan menyuruh agar pimpinannya, Nelson Manalu harus hadir ke Polsek Kandis untuk penyelesaian konflik buruh yang terjadi dipasar Minggu Kandis tersebut. 

Akan tetapi, teman AB Nainggolan yang bernama Rusman Saragih tak terima karena didorong dan ditarik oleh anggota FSPTI pimpinan Unggal Gultom untuk memanggil ketuanya. Malah Ia mengintruksikan rekannya membawa massa dan membawa kayu untuk melakukan penyerangan ke Mako Polsek Kandis. 

"Kami nggak penting sama kalian kok, malah membawa massa kalian ke sini, kenapa nggak bawa Ketua mu, Nelson Manalu itu, bawa ke sini ketua mu itu," ucap anggota Unggal Gultom dengan lantang. 

"DPD FSPTI Kasten Harianja yang sah, juga sudah mengkonfirmasi pihak Panit Intel melalui telepon seluler, agar pelaku harus ditangkap, jangan mereka jadi buat pelaporan, anggota kita yang duluan di serang dan dikeroyok dan diusir dari pekerjaan buruh pasar, malah mereka pula mau membuat laporan kembali. Mana keadilan itu," ucap  Kasten Harianja kepada Iptu Steddy melalui telepon seluler. 

"Kalian Polsek Kandis, apakah disuap oleh Nelson, mantan Anggota Dewan tersebut. Mana Kamtibmas, hanya melihat saja, kenapa tidak langsung turun ke lapangan, padahal kita semalam sudah sampaikan di Kantor camat bahwasanya kami akan bekerja di lapangan, mohon agar Muspika untuk dapat mengawasi kami, itu yang saya tuturkan kepada pihak Muspika Kec. Kandis," ungkap Kasten Harianja.

"Anggota kita babak belur di lapangan tanpa pengawasan dari Muspika," ucap Waka DPC FSPTI, Siak, Surya Bakti Batubara ke pihak Polsek Kandis. 

"Kami berharap agar Polsek Kandis dapat menangkap pelaku penganiayaan personil buruh pasar tersebut dengan secepatnya. Apabila Polsek tidak menangkapnya, pekerjaan bongkar muat ini harus distatus Qua-kan biar tak ada lagi yang bekerja kembali, sebelum Nelson menyampaikan langsung legalitasnya yang secara sah kepada kami dan Muspika," tutup Unggal dan jajaran pengurusnya mengakhiri pernyataannya kepada Awak Media.

Unggal juga menyampaikan, ada 5 orang anggota mereka mengalami luka berat. 

Diharapkan, Kapolri bertindak tegas terhadap bawahannya, agar pelaku segera ditangkap. Hal ini guna mengetahui apakah ada perintah dari Nelson Manalu kepada anggota dan jajarannya untuk melalukan penyerangan.

Terpisah, Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H., M.H, saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan chat WhatsApp, pada Selasa  (11/03/2025) malam, mengatakan, sudah kita terima laporan dari beberapa orang dan tentu akan kita tangani perkaranya secara obyektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur management penyidikan tindak pidana.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi media ini belum mendapatkan info situasi Kamtibmas di wilayah Kandis, terkait kasus tersebut. (Tri/Red).