Lama Tak Ditindaklanjuti, Korban Eka Wardani Akhirnya Laporkan Kasusnya ke Polda Sumut

Kanalvisual.com - Belawan, Sumut - Korban, Eka Wardani bersama Kuasa Hukumnya, Ramadianto, S.H dari LBH Humanoria Medan mendatangi Polrestabes Belawan terkait laporan penelantaran dalam keluarga oleh Suaminya, M. Sugiarto (Terlapor) PNS Lantamal 1 Belawan, Satker Disang Lantamal.
Hal tersebut dilakukan setelah Korban Eka Wardani (Korban) pada tanggal 28 Maret 2024 menerima pemberitahuan lewat WhatsApp dari Ditkrimum Polda Sumut dengan surat bernomor STTPL/378/III/2024/SPKT/Polda, Sumut, Medan yang mana telah melimpahkan laporan kasus penelantaran tersebut ke Polresta Belawan.
Pada tanggal 20 April 2024, kembali Eka Wardani menerima pemberitahuan penyelidikan perkara dengan surat bernomor :B/186/III/RES.1.24/2024/Reskrim Polres Belawan via WhatsApp dari Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan dengan menunjuk Penyidik Pembantunya BTJ
Sebenarnya Eka Wardani sangat kecewa karena Eka Wardani pernah melaporkan terkait penelantaran ini ke Polrestabes Belawan, Jln. Raya Pelabuhan Belawan, Bagan Deli, Belawan, Sumut pada tanggal 05 september 2022 bernomor : STTL/581/IX/2022/SPKT/Polres Belawan. Namun hingga kini, laporan kasus penelantaran tersebut tidak pernah ditanggapi alias jalan ditempat oleh pihak Polrestabes Belawan hingga kini.
Akhirnya, Eka Wardani membuat laporan penelantan dalam rumah tangga tersebut ke Unit Renakta Polda Sumut agar kasus bisa berjalan dengan semestinya.
Hal tersebut diungkapkan, Ramadianto, S.H, melalui siaran pers yang diterima Redaksi Kanalvisual.com, Sabtu (27/2024).
"Saya ingin kasus Saya ini segera ditindak lanjuti oleh Polda Sumut dan juga Polres Belawan agar keadilan seperti sila ke 5 dalam Pancasila bisa dijalankan dengan benar, tanpa harus memihak kepada siapapun," ujar Eka melalui Kuasa Hukumnya.
Eka juga megatakan, Ia juga manusia dan seorang ibu yang selama bertahun tahun sudah terzolim dan teraniaya serta diterlantarkan oleh suaminya (M. Sugiarto-red). Dirinya juga merasa kecewa mengapa sudah berapa kali menghadap dan memohon kepada Komandan dari pihak Kantor Lantamal 1 Belawan tempat suaminya bekerja, tidak ada sedikit pun tergerak rasa kasihan ataupun prihatin kepadanya, istri sah anggota Lantamal 1 Belawan, agar bisa mendapatkan keadilan dan biaya makan sehari - hari untuk perutnya yang hanya sejengkal ini.
"Dimanalah hati nurani para Komandan Lantamal 1 Belawan tempat suami Saya bekerja itu,,,mengapa para Pejabat Lantamal sebagai atasan suami Saya tidak ada satupun yang mau kasihan,vmembantu, menolong Saya, istri yang telah diterlantarkan suami saya? Jadi kemana lagi saya mengadukan nasib saya sebagai istri yang sah?," tanya Eka.
"Saya juga kan manusia yang seharusnya layak untuk makan, layak untuk ditolong, dibantu dan diselamatkan dari ke zoliman suami Saya yang sudah lama sekali, sudah bertahun tahun tidak pernah lagi menafkahi Saya, bahkan sudah 2 tahun tidak pernah lagi pulang ke rumah yang masih saya tempati di Rumdis TNI AL, padahal setiap hari Saya sering masuk ke Komplek Perumahan, tapi suami Saya pulangnya entah kemana," ungkap Eka
Kata Eka, apalah artinya pernikahan dinas di TNI AL jika dirinya memang tidak pernah diperhatikan, tidak bisa dan tidak boleh mendapatkan hak apapun dari dinas suaminya, M. Sugiarto, PNS Lantamal 1 Belawan, sementara namanya telah terdaftar di kedinasan TNI AL.
"Semoga Kapolres Belawan0 Janton Silaban segera menindak lanjuti kasus penelantaran ini sampai tuntas,. Semoga keadilan dan kebenaran segera terungkap," pinta Eka.Wardani yang saat ini sedang menunggu proses selanjutnya di Polrestabes Belawan. (Redaksi).