Kapolsek Pimpin Langsung Penggerebekan, Dua Tersangka Jaringan Sabu di Bagan Sinembah Diringkus — 17 Paket Siap Edar Disita

Kapolsek Pimpin Langsung Penggerebekan, Dua Tersangka Jaringan Sabu di Bagan Sinembah Diringkus — 17 Paket Siap Edar Disita

kanalvisual.com - Bagan Sinembah Raya - Rokan Hilir - Riau | Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali menorehkan hasil nyata dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial RP dan YS berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., pada Kamis malam, 21 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah segera bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas pengedaran narkotika yang terorganisir. Di atas sebuah speaker di dalam rumah, ditemukan 17 paket plastik bening berkancing merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 5,5 gram — jumlah yang mengindikasikan kedua tersangka bukan sekadar pengguna biasa. Selain sabu, petugas juga menemukan 45 plastik bening kosong yang diduga disiapkan untuk pengemasan sabu siap edar.

Dari hasil penggeledahan menyeluruh, petugas turut mengamankan satu alat hisap sabu berupa bong, satu unit handphone Samsung warna biru muda, satu buah dompet warna hijau, satu buah korek api, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Keberadaan 45 plastik kosong yang disiapkan untuk pengemasan menjadi petunjuk kuat bahwa operasi pengedaran yang dijalankan kedua tersangka telah berlangsung secara sistematis dan terencana — bukan sekadar pemakaian sesekali.

Kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap keduanya menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, membuktikan bahwa RP dan YS tidak hanya terlibat dalam peredaran tetapi juga aktif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Perkara selanjutnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa Polsek Bagan Sinembah tidak akan pernah kendur dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia secara khusus mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berhasil dilakukan. "Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," tegas Kapolsek.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek ini menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada ruang aman bagi jaringan narkoba di Bagan Sinembah — sekecil apapun operasi yang mereka jalankan. Keberanian masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan dan ketegasan Polsek dalam menindaklanjuti setiap informasi adalah kombinasi yang terbukti efektif dalam menekan peredaran narkotika di akar rumput. (red/kv/tw)