Mahasiswa GEMA-Ri Desak Polres Rokan Hilir Tindak Kegiatan Ilegal yang Kian Terbuka

Mahasiswa GEMA-Ri Desak Polres Rokan Hilir Tindak Kegiatan Ilegal yang Kian Terbuka

Kanalvisual.com - Roakn Hilir - Roau - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menggugat-Riau (GEMA-Ri) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Rokan Hilir pada Senin (28/7/2025) pukul 14.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap maraknya praktik ilegal di wilayah Rokan Hilir yang dinilai dibiarkan tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Sekitar 50 peserta aksi datang dengan spanduk, mobil komando, dan pengeras suara. Mereka menyuarakan keresahan masyarakat atas aktivitas ilegal yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka, bahkan di sekitar markas kepolisian.

Koordinator Umum GEMA-Ri, Ahmad Nasir, menyampaikan bahwa praktik ilegal seperti penimbunan minyak, peredaran narkoba di tempat hiburan malam, judi meja tembak ikan (gelper), togel, galian C ilegal, hingga perdagangan rokok dan cangkang (inti) marak terjadi di Bagan Siapi-api, Ujung Tanjung, dan Bagan Batu. Bahkan, kata Nasir, sebagian aktivitas itu berlangsung sangat dekat dengan kantor Polres.

“Kami tidak akan tinggal diam. Pihak kepolisian harus bertindak. Jangan sampai hukum seolah mati di Rokan Hilir,” tegas Nasir dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, GEMA-Ri menyampaikan empat tuntutan:

1. Meminta Kapolres Rokan Hilir tidak menutup mata atas masifnya kegiatan ilegal di daerah ini.

2. Mendesak Kasat Reskrim segera menangkap para pelaku praktik ilegal.

3. Meminta Kapolda Riau mengevaluasi kinerja Kapolres Rokan Hilir yang dinilai tidak responsif.

4. Mengecam segala bentuk pembiaran terhadap kejahatan ilegal di Provinsi Riau, khususnya di Rokan Hilir.

Mereka juga menegaskan landasan hukum atas tuntutan tersebut, mengutip antara lain:

UU No. 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian,

Pasal 303 KUHPidana tentang ancaman pidana 10 tahun bagi pelaku perjudian,

Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas yang memuat ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp6 miliar.

Hingga aksi berakhir menjelang sore, tidak tampak kehadiran perwakilan Polres untuk menemui massa. Belum ada pula tanggapan resmi dari Kapolres maupun Kapolda Riau atas aksi ini.

Aksi damai GEMA-Ri ini menjadi sinyal bahwa ketidakpuasan terhadap kinerja aparat tengah menguat. Masyarakat berharap desakan mahasiswa ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan di Rokan Hilir. (Tri wahyudi)