Dugaan Penyimpangan Anggaran di BPRS Way Kanan, Komisi II Segera Panggil Pihak Terkait dan BPKAD
Kanalvisual.com - Way Kanan, Lampung - Viralnya pemberitaan dugaan penyimpangan anggaran di Bank Syariah PT. BPRS Way Kanan di puluhan media online, akhirnya mendapat tanggapan dari DPRD Komisi II Waykanan.
Ariyansah, S.Sos., S.H yang mewakili Komisi II, kepada Awa Media, mengatakan bahwa Ia menyayangkan belum adanya tindakan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Sementara informasi sudah ada hasil audit dari Inspektorat dan dan OJK. Terkait hal itu Komisi II akan segera memanggil pihak terkait dan BPKAD.
"Terimakasih teman-teman media yang sudah memberikan informasi yang sangat penting, terutama untuk memperbaiki Kab Way Kanan ini," kata Ariyansah, Kamis (18/06/2026).
Lanjutnya, menyikapi adanya berita-berita di media bahwasanya telah terjadi penyimpangan anggaran di BPRS Way Kanan, Ia mewakili Komisi II DPRD Way Kanan, sangat menyayangkan belum adanya tindakan berupa laporan ke pihak APH. Apa lagi kabarnya sudah ada hasil audit dari Inspektorat dan OJK.
"Seharusnya pihak BPRS jangan terkesan menutup-nutupi perkara ini, inikan uang negara yang setiap rupiahnya ada pertanggung jawabanya.. Saya akan segera konsultasi dengan Ketua komisi dan Anggota komisi yang lain, agar bisa segera mengambil tindakan supaya tidak terulang lagi yang seperti ini," ujar Ariyansah.
"Saya memiliki kecurigaan keterlibatan pimpinan-pimpinan di BPRS itu, atau bahkan ada yang lebih besar kerugian negara selain ini. Ini yang perlu kita pelajari sistem kerja BPRS itu sendiri, laporan mereka ke BPKAD seperti apa, bahkan sebelum ini kabarnya sudah pernah terjadi pula hal yang serupa, yang kemudian ditutupi pimpinan disitu karna nominalnya masih kecil mungkin penyelesaiannya lebih cepat," ujarnya.
Ariyansah juga berharap, para APH agar bisa ikut memeriksa perkara ini, karena menurutnya kalau urusan terkait uang negara, tidak perlu menunggu ada yang laporan, APH sudah bisa periksa.
"Kalau ditanya, Bupati sudah tau apa belum? silakan rekan-rekan media tanya langsung ke ibu Bupati yang hari ini kabarnya ada pertemuan dengan BPKAD dan BPRS," pungkasnya. (Tim/Red).
Hingga berita ini dimuat, redaksi media ini belum mendapat penjelasan resmi dari Pemkab dan BPRS Way Kanan terkait dugaan penyimpangan anggaran di BPRS Way Kanan kurang lebih Rp. 3 miliar.


