LCI Soroti Kredibilitas Berita Lensakita.co.id. Tegaskan Tuduhan ke S. Manalu Tidak Berdasar
Kanalvisual.com - Kampar - Riau - Lembaga Cakra Indonesia (LCI) kembali angkat bicara terkait pemberitaan yang diterbitkan media lensakita.co.id, yang menuding Ketua Umum LCI, Sunggul Manalu, terlibat dalam kegiatan beking pengadaan baju seragam di beberapa sekolah di Kecamatan Siak Hulu. Dalam berita tersebut, nama inisial S alias Manalu disebut secara terang-terangan tanpa verifikasi dan tanpa memberikan ruang konfirmasi.
LCI menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar, bertentangan dengan fakta lapangan, dan dinilai sebagai bentuk pemberitaan tidak profesional. Persoalan pengadaan seragam di sekolah, menurut LCI, murni merupakan ranah komite dan orang tua siswa, bukan kegiatan yang berkaitan dengan Manalu.
“Kami sudah melakukan penelusuran langsung. Tidak ada keterlibatan S Manalu dalam urusan seragam sekolah. Itu murni mekanisme komite dengan wali murid. Pemberitaan itu tidak hanya keliru, tetapi juga tidak memenuhi standar jurnalistik yang benar,” tegas Sekretaris Umum LCI, Tri Wahyudi.
LCI juga menyoroti fakta bahwa penulis berita tersebut merupakan pemimpin redaksi lensakita.co.id sendiri, Yulisman atau yang dikenal dengan nama Eman Melayu. LCI menilai langkah seorang pemimpin redaksi menulis berita yang berisi tuduhan tanpa verifikasi merupakan preseden buruk bagi dunia jurnalistik dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap media.
"Dia itu pimred, seharusnya menjadi benteng kode etik, bukan justru pihak yang mengabaikannya. Berita itu tidak memuat klarifikasi, tidak akurat, dan tidak berimbang. Ini mengarah pada pemberitaan tendensius,” tambah Tri.
Sementara itu, Sunggul Manalu menegaskan bahwa dirinya berencana membuat laporan resmi terhadap pemberitaan tersebut. Ia menyebut langkah tersebut perlu diambil demi menjaga marwah pribadi dan memastikan setiap tuduhan yang beredar diuji melalui mekanisme hukum. Manalu menambahkan bahwa laporan ini juga menjadi bentuk pembelajaran agar setiap pihak, termasuk media, tetap bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik, tegasnya kembali.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media atau pimred Lensakita.co.id belum memberikan penjelasan atas pemberitaan yang mereka muat. LCI berharap polemik ini menjadi pembelajaran bersama bahwa pers memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. (Redaksi)
Sumber: LCI - Riau


