Mantan Kades Pandau Jaya Diduga Gunakan Dana Desa "Amunisi" Caleg DPRD Kampar

Mantan Kades Pandau Jaya Diduga Gunakan Dana Desa "Amunisi" Caleg DPRD Kampar

Kanalvisual.com - Kampar, Riau - Mantan Kepala Desa Pandau Jaya, Kec. Siak Hulu, Kab. Kambar yang juga Caleg DPRD Kab. Kampar, Firdaus, diduga menggunakan sebahagian Dana Desa sebagai "peluru" (biaya) operasional saat mencalonkan Anggota Legislatif pada Pemilu 2024.

Pasalnya, beberapa item pos kegiatan pada anggaran dana desa dari tahun 2021 - 2023 dinilai penuh kejanggalan. Misalnya, Pembangunan Turap di jalan Bayur 5 Tangon Permai Desa Pandau Jaya senilai Rp. 102.185.900.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan), Rahmad Panggabean, dalam siaran pers yang diterima Awak Media ini, Rabu (17/07/2027) siang.

Menurut Rahmad, hasil monitoring dan evaluasi serta perhitungan pekerjaan pembangunan Turap dengan Volume 46 X 2,5 M hanya menelan biaya Rp. 44.054.443.

"Ada indikasi pengurangan volume sehingg pekerjaan pembangunan Turap tersebut diduga Mark-Up," ujar Rahmad Panggabean.

Lanjutnya, selain itu, tahun 2021 tahap 1 dan tahap 2, disalurkan dana desa untuk Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) sebesar Rp. 174.072.200 dan Rp. 175.856.300.

Kemudian, pada tahun 2022 tahap 1 dan tahap 3, Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa senilai Rp. 245.526.000 dan Rp. 265.826.000, disinyalir fiktip.

"Dengan temuan-temuan yang masih sebahagian kecil kami evaluasi, Saya menduga, mantan Kades Pandau Jaya menggunakan dana desa saat menjadi calon DPRD Kab. Kampar," kata Rahmad. 

Dijelaskan Rahmad, temuan-temuan tersebut telah mereka layangkan dalam bentuk surat resmi ke Pj. Kepala Desa Pandau Jaya Cq. Kepala Desa Pandau Jaya periode 2017-2023 dengan nomor surat 028/LSM GAKORPAN/DPD-RIAU/VII/2024 serta ditembuskan ke beberapa instansi, salah satunya Camat Kecamatan Siak Hulu.

Rahmad juga mengungkapkan, LSM GAKORPAN Prov. Riau dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait temuan dan data-data yang mereka miliki.

Terkait hal tersebut, Mantan Kepala Desa Pandau Jaya, Firdaus, dikonfirmasi oleh Awak Media melalui pesan chat WhatApp, Rabu (17/07/2024) siang, hingga berita ini ditayangkan, tak memberi tanggapan. (Wes/Red).