Persoalan Rumah Warga di Pekon Srimenanti Diharapkan Selesai Melalui Musyawarah.

Persoalan Rumah Warga di Pekon Srimenanti Diharapkan Selesai Melalui Musyawarah.

Kanalvisual.com - Lampung Barat - DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat merilis hasil investigasi serta analisis komprehensif terkait pemberitaan dan Surat Terbuka yang beredar mengenai dampak aktivitas kendaraan perusahaan terhadap rumah warga di Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam.

Investigasi lapangan dilakukan langsung oleh Sugeng Purnomo selaku Ketua DPC AJP Lampung Barat dengan didampingi langsung oleh unsur aparat dan pemerintah setempat, yaitu Kasi Trantib Kecamatan, Penjabat (Pj.) Peratin Pekon Sinar Jaya, serta Sdr. Wili dari Satpol PP.

Berdasarkan pengecekan fisik dan dokumentasi video resmi di lokasi rumah warga yang berada di Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, Tim Investigasi AJP Lampung Barat menemukan fakta-fakta faktual sebagai berikut:

1.Aksesibilitas dan Jarak Bangunan:

Bangunan rumah terletak sangat dekat dengan jalan lintasan utama (berjarak sekitar 2 meter). Lokasi sangat terjangkau oleh armada maupun kendaraan roda dua, membantah narasi yang mengesankan lokasi tersebut terisolir atau sulit dijangkau.

2.Realisasi Bantuan Material dari Perusahaan :

Pihak perusahaan terbukti telah menunjukkan itikad dan niat baik dengan menyalurkan bantuan material bangunan langsung ke lokasi guna membantu proses perbaikan, meliputi:

Pasir: 1 tumpukan (sekitar 1 armada truk/mobil).

Batu Belah:Tumpukan batu belah di area pinggir bangunan.

Semen: 10 sak semen merk Tiga Roda

Besi Konstruksi: kurang lebih 10 batang besi konstruksi yang sudah berada di dalam area lokasi bangunan.

3.Evaluasi Kualitas Teknis Bangunan:

Hasil peninjauan menunjukkan pengerjaan fisik bangunan awal memprihatinkan dan belum memenuhi spesifikasi teknis yang ideal (terdapat celah/renggang antara tiang kayu penyangga yang lapuk dengan dinding bata hebel, serta pemasangan nat antar-bata yang tidak terisi perekat dengan rapat). Temuan ini menegaskan pentingnya perbaikan struktur menggunakan material yang telah disalurkan.

Menanggapi hasil investigasi lapangan serta dinamika yang berkembang, Sugeng Purnomo, Ketua DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat, menyampaikan pandangan dan harapannya:

"Berdasarkan pantauan langsung kami di lapangan yang disaksikan oleh Kasi Trantib Kecamatan Air Hitam', Pj. Pekon Sinar Jaya, dan Satpol PP, pihak perusahaan telah menunjukkan niat baik dan tanggung jawab sosialnya dengan turun langsung ke lokasi serta memberikan bantuan material perbaikan. Oleh karena itu, narasi dalam Surat Terbuka atau berita sebelumnya yang menyudutkan tanpa melihat realita di lapangan adalah tidak faktual," tegas Sugeng Purnomo.

Beliau juga menyayangkan apabila ada tindakan dari oknum-oknum tertentu yang berpotensi memperkeruh suasana atau menghambat iklim investasi di Kabupaten Lampung Barat.

"Kami dari AJP Lampung Barat berharap seluruh pihak—baik masyarakat maupun elemen lainnya—dapat mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan pendekatan kekeluargaan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja memprovokasi atau berniat menghambat investasi daerah, mengingat keberadaan operasional perusahaan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar," lanjut Sugeng Purnomo.

Kesimpulan : 

1.Itikad Baik Terbukti: 

Pihak perusahaan telah menjalankan komitmen kepedulian sosial melalui peninjauan langsung dan penyaluran bantuan material bangunan di Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam.

2.Imbauan Kondusifitas:

DPC AJP Lampung Barat mengimbau agar persoalan ini diselesaikan secara damai melalui musyawarah mufakat demi menjaga kondusifitas wilayah serta mendukung kemajuan investasi di Kabupaten Lampung Barat. (Adung).

Dikeluarkan Oleh:

Pengurus DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat

Ketua: Sugeng Purnomo