Polres Lampung Timur Siagakan Personel Gabungan, Antisipasi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau

Polres Lampung Timur Siagakan Personel Gabungan, Antisipasi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau

Kanalvisual.com - Sukadana - Lampung Timur - Lampung | Menghadapi potensi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama musim kemarau, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur bergerak cepat melakukan langkah antisipasi. Aparat penegak hukum bersama instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Lampung Timur pada Jumat (07/08/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam mendeteksi dini titik api.

Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Yuliansyah. Agenda krusial ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi, Kepala BPBD Lampung Timur M. Ridwan, serta unsur komando TNI, Brimob, dan pemangku kepentingan terkait. Kehadiran seluruh elemen ini menegaskan komitmen bersama dalam melindungi kawasan hijau dari potensi kerusakan lingkungan.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa apel ini merupakan bentuk kesiapan nyata di lapangan dan bukan sekadar agenda seremonial belaka. Seluruh personel gabungan diinstruksikan untuk langsung bergerak cepat dan tanggap begitu mendeteksi adanya indikasi titik panas (hotspot). Sistem pelaporan digital dan aduan masyarakat akan menjadi basis pergerakan tim penanggulangan di wilayah hukum Lampung Timur.

Petugas di lapangan kini memanfaatkan aplikasi SIPONGI serta posko pengaduan masyarakat untuk mempercepat alur informasi dan instruksi kerja. Berkurangnya curah hujan yang ditandai dengan mulai menguningnya vegetasi menjadi alarm bagi aparat untuk memperketat pengawasan. Kesiapsiagaan ini juga merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan serentak demi meminimalisir dampak kabut asap.

Mengingat karhutla dapat dipicu oleh faktor alam maupun kelalaian manusia, Polres Lampung Timur kini menaruh perhatian khusus pada upaya pencegahan dini. Jajaran Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa diperintahkan untuk turun langsung ke desa-desa guna mengintensifkan edukasi lingkungan. Petugas meminta warga dan pelaku usaha sektor perkebunan untuk meninggalkan metode lama dalam pembersihan lahan.

Pihak kepolisian juga mengeluarkan peringatan keras mengenai sanksi hukum bagi oknum yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tindakan membuka lahan dengan cara dibakar dipastikan melanggar undang-undang dan dapat dijerat sanksi pidana tegas. Aparat tidak akan segan memproses hukum pihak-pihak yang dinilai memicu kerugian bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian alam.

Melalui sinergi erat antara Pemkab, TNI, Polri, dan BPBD, diharapkan titik rawan kebakaran di Lampung Timur dapat dieliminasi secara optimal. Keberhasilan penanganan karhutla kali ini tidak hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, melainkan dari efektivitas patroli pencegahan di zona merah. Kesadaran kolektif dari masyarakat lokal menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ruang udara yang sehat.

Hingga berita ini diturunkan, patroli terpadu dan pemetaan wilayah rawan kebakaran terus diintensifkan oleh personel gabungan di tingkat kecamatan. Seluruh sarana dan prasarana pemadam api dari dinas terkait juga telah disiagakan penuh guna mengantisipasi situasi darurat yang sewaktu-waktu dapat terjadi di area vegetasi kering.(red/kv/tw)