Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Sepasang Kekasih Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Sepasang Kekasih Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kanalvisual.com - Kampar Kiri Tengah - Kampar - Riau | Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan sepasang kekasih berinisial AB (23) dan seorang wanita berinisial DA (25) yang diduga nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga. Peristiwa tindak pidana kejahatan tersebut menimpa korban M. Yani (45), seorang warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, pada Minggu (14/06/2026) sekira pukul 18.40 WIB.

Aksi nekat sejoli tersebut awalnya sempat diketahui oleh warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran secara spontan di lokasi kejadian perkara. Dalam kepungan massa, terduga pelaku perempuan berinisial DA berhasil diamankan terlebih dahulu oleh warga, sementara pasangan prianya berinisial AB sempat melarikan diri masuk ke dalam area hutan. Namun, upaya pelarian AB berakhir sia-sia setelah aparat kepolisian mengepung tempat persembunyiannya.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, S.I.K., melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Era Maifo, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua terduga pelaku pencurian tersebut. AKP Era Maifo menjelaskan bahwa salah satu terduga pelaku yakni AB berhasil diringkus petugas saat bersembunyi di atas pohon di dalam hutan. Penangkapan ini dilakukan setelah personel kepolisian bergerak cepat menyisir area pelarian pelaku. [1] 

Kronologi kejadian berawal saat korban M. Yani sedang berada di dalam rumahnya untuk melakukan aktivitas pekerjaan membuat dagangan sate. Situasi berubah saat seorang tetangga korban bernama Aldo datang dan memberitahukan bahwa sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BM 2806 ZAB milik korban dibawa kabur orang tidak dikenal. Mendengar laporan mendadak tersebut, korban langsung bergegas melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor milik tetangganya.

Di tengah jalan, korban berhasil melihat kedua terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya tersebut hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran yang menegangkan. Memanfaatkan momentum yang tepat, korban kemudian menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku hingga menyebabkan keduanya hilang kendali dan terjatuh. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengamankan terduga pelaku wanita, sedangkan pelaku pria langsung kabur ke hutan. [2] 

Melihat kondisi salah satu terduga pelaku yang sempat dihakimi oleh massa di lokasi, korban yang merasa iba kemudian berinisiatif membawa wanita tersebut ke Klinik Zahira Desa Simalinyang untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah memastikan kondisi aman, korban langsung mendatangi Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk membuat laporan resmi, yang direspons cepat oleh tim opsnal dengan langsung bergerak melakukan olah TKP.

Petugas kepolisian dibantu warga setempat langsung melakukan penyisiran intensif ke dalam area hutan guna mencari keberadaan pelaku pria yang bersembunyi. Tidak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil mengendus posisi AB dan langsung menggelandangnya ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir guna menjalani proses pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatan hukumnya bersama sang kekasih.

Saat dilakukan proses interogasi mendalam oleh tim penyidik di Mapolsek, sepasang kekasih tersebut akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatan mereka. Akibat insiden kriminalitas ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiel mencapai Rp 15 juta. Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (red/kv/tw)