Polsek Sumber Jaya Sigap Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan
Kanalvisual.com - Lampung Barat - Peristiwa tindak pidana pengeroyokan terhadap RN (27 Thn) warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat yang terjadi pada Minggu (13/04/2025) sekira pukul 16.01 WIB, akhirnya ditangkap Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, pada Senin (14/04/2025).
Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Wiwit Dedy Purnomo, S.H, bersama Panit Reskrim, Aiptu Eko Nurcahyono, Aiptu Erwin Toni, Brigpol Rendi Adi N, Briptu Rama Manggara, Briptu Bagus Indra Pangestu, S.H, Bripda Faiz Ramadhan, merupakan tindakan dari laporan Polisi No : LP/ B / 11 / IV / 2025 / SPKT / POLSEK SUMBERJAYA / RES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG, tanggal 14 April 2025.
Informasi yang diterima Awak Media ini, Terlapor, ER dan FR, warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat, ditangkap setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan di ldapatkan informasi bahwa, ER bersama dengan FR berada di kediamannya.
Kemudian Tim bergerak cepat menuju ke rumahnya dan berhasil mengamankan keduanya tanpa adanya perlawanan. Setelah diinterogasi, kedua Pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan Pengeroyokan terhadap RN.
Kemudian para Pelaku berikut Barang Bukti (BB) diamankan ke Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita yaitu, 1 (satu) helai Baju kaos bewarna hitam yang terdapat 2 (dua) robekan, 1 (satu) unit Hand Phone Oppo warna biru.
Sementara, Korban mengalami luka robek 6 jahitan pada bagian punggung kiri dan luka robek 7 jahitan pada pinggang sebelah kiri serta beberapa luka lainnya. (Adung).


