Sampah Jadi Bom Waktu, 2 Ribu Warga Karangrejo Siap Kepung TPAS

Sampah Jadi Bom Waktu, 2 Ribu Warga Karangrejo Siap Kepung TPAS

Kanalvisual.com - Metro Utara - Metro - Lampung | Polemik berkepanjangan terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo di Kecamatan Metro Utara kini semakin memanas. Di tengah klaim Pemerintah Kota Metro mengenai peralihan sistem dari open dumping menjadi controlled landfill, keresahan di tingkat akar rumput justru kian bergejolak.

Gelombang protes berskala besar dipastikan akan segera mengguncang kawasan infrastruktur penampungan limbah tersebut. Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu (AMKB) telah mengonsolidasikan kekuatan massa dan menjadwalkan aksi demonstrasi yang melibatkan sekitar 2 ribu warga pada Sabtu (15/08/2026).

Besarnya estimasi jumlah massa yang turun ke jalan ini menjadi sinyalemen kuat bahwa krisis sampah di Kota Metro telah bergeser. Persoalan yang semula hanya urusan teknis dinas lingkungan hidup kini telah berkembang menjadi konflik sosial akut serta mosi tidak percaya publik terhadap pemda.

Ketua AMKB, Agus Rianto, menegaskan bahwa pihaknya telah merampungkan seluruh prosedur legal formal terkait perizinan aksi massa tersebut. Surat pemberitahuan resmi telah dilayangkan dan diterima oleh jajaran Polres Metro sejak Rabu (12/08/2026) lalu sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan hukum.

Demi memperkuat pengawasan, surat pemberitahuan tersebut juga ditembuskan secara berjenjang kepada sejumlah pejabat teras di tingkat provinsi dan daerah. Surat dikirimkan ke Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, Wali Kota Metro, Dandim 0411/KM, Kejari Metro, hingga Ketua DPRD Kota Metro.

«"Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres Metro pada 12 Agustus kemarin. Surat itu kami tembuskan juga ke jajaran Gubernur, Kapolda, Kajati, hingga unsur Forkopimda Kota Metro," ungkap Agus Rianto kepada awak media, Jumat (14/08/2026).»

Pria yang akrab disapa Agus Black ini menggarisbawahi bahwa aksi unjuk rasa komunal ini akan digelar secara damai mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Jumlah massa yang masif mencerminkan akumulasi kekecewaan mendalam warga yang selama bertahun-tahun dipaksa menelan dampak buruk paparan limbah.

«"Kami berkumpul di TPAS besok bukan untuk memicu keributan, mencari musuh, atau melawan pemerintah. Kami murni bergerak untuk menyampaikan aspirasi karena masyarakat sudah terlalu lama menderita akibat polusi tanpa adanya tindakan konkret yang jelas dari pemerintah," tegas Agus Black.»

Dalam aksi demonstrasi besok, AMKB mengusung lima poin tuntutan krusial yang wajib dijawab oleh pengambil kebijakan. Pertama, warga meminta kepastian tenggat waktu serta langkah nyata terkait penutupan total operasional TPAS Karangrejo yang dinilai sudah melebihi kapasitas (overcapacity).

Tuntutan kedua, pemerintah didesak menyediakan lokasi baru pengolahan sampah yang aman dan tidak lagi mengorbankan pemukiman warga sipil. Ketiga, warga menuntut dilakukannya audit lingkungan serta kajian medis terbuka mengenai dampak buruk tumpukan sampah terhadap kesehatan warga sekitar.

Keempat, AMKB menuntut transparansi total mengenai status hukum, kelayakan izin, sisa kapasitas tampung, serta mekanisme sirkulasi pengelolaan TPAS. Kelima, masyarakat menuntut keterlibatan aktif warga lokal dalam setiap pengambilan keputusan strategis yang menyangkut masa depan lingkungan tempat tinggal mereka.

Rencana aksi pengepungan oleh ribuan warga ini diproyeksikan menjadi ujian integritas bagi jajaran birokrasi Pemerintah Kota Metro. Jika eskalasi keresahan sosial ini terus membesar, hal itu membuktikan bahwa klaim perbaikan sistem di atas meja pemerintahan sama sekali belum menyentuh substansi keadilan bagi masyarakat sekitar. (red/kv/tw)