Sistem di TPAS Karangrejo Berubah, DPRD Desak Pemkot Berani Sediakan Teknologi
Kanalvisual.com - Metro Utara - Metro - Lampung | Peralihan sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo dari open dumping menjadi controlled landfill dinilai sebagai langkah awal yang positif. Namun, perubahan sistem tersebut diyakini tidak akan berjalan optimal jika tidak dibarengi dengan komitmen nyata. Pemerintah Kota Metro didesak berani mengalokasikan anggaran besar serta menghadirkan teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern.
Sorotan tajam tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro, Didik Isnanto, pada Selasa (11/08/2026). Menurut Didik, tantangan terbesar setelah perubahan sistem ini adalah memastikan pengelolaan sampah benar-benar mampu mengurangi dampak buruk lingkungan. Ia mengingatkan bahwa perubahan metode ini tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan kewajiban administratif semata demi menggugurkan kewajiban di kementerian terkait.
Didik menegaskan bahwa Pemerintah Kota Metro harus menunjukkan keseriusan penuh dalam menjalankan sistem controlled landfill sebagaimana diperintahkan pemerintah pusat. Keseriusan tersebut dinilai harus diwujudkan melalui kebijakan anggaran daerah yang berpihak pada penyelesaian persoalan sampah. Anggaran yang memadai sangat krusial karena masalah ini menyangkut kualitas lingkungan hidup serta jaminan kesehatan masyarakat luas.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD mengungkapkan bahwa kapasitas lahan TPAS Karangrejo saat ini juga menjadi persoalan krusial yang tidak bisa diabaikan. Berdasarkan kondisi eksisting di lapangan, lokasi penampungan tersebut diperkirakan hanya mampu menampung volume sampah dalam kurun waktu sekitar dua hingga delapan tahun ke depan. Jika tidak ada langkah strategis dari sekarang, Kota Metro terancam menghadapi krisis darurat sampah.
Kondisi keterbatasan lahan yang kritis ini menjadi peringatan keras bahwa Pemkot Metro tidak memiliki banyak waktu lagi. Didik menilai pemerintah daerah harus mulai berani mengubah paradigma konvensional dengan memprioritaskan pemanfaatan teknologi modern. Keberadaan sarana teknologi mutakhir dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar Kota Metro dapat keluar dari pola pengelolaan sampah secara tradisional.
DPRD memandang keberhasilan tata kelola sampah akan sangat ditentukan oleh keberanian kepala daerah dalam berinvestasi pada mesin maupun sistem reduksi limbah. Teknologi yang dihadirkan harus mampu mengurangi volume sampah secara signifikan serta meningkatkan nilai ekonomi komoditas limbah. Langkah ini juga harus diimbangi dengan program pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TPAS Karangrejo.

Warga setempat diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang terus-menerus menerima dampak buruk bau, melainkan dilibatkan dalam sistem yang produktif. Pemberdayaan dapat diwujudkan melalui pengembangan bank sampah kreatif, pemilahan sampah dari sumbernya, hingga pengolahan berbasis ekonomi sirkular. Investasi besar di sektor persampahan ini dinilai jauh lebih murah dibandingkan biaya sosial dan kesehatan akibat kegagalan ekologi.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi III DPRD Kota Metro menegaskan berkomitmen penuh untuk terus mengawal implementasi controlled landfill di lapangan. Legislatif mendesak jajaran eksekutif segera menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah jangka panjang yang berorientasi pada kemajuan teknologi serta perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan. (red/kv/tw)


