Viral Warga Stop Mobil Tinja di Karangrejo, Pengakuan Sopir Buka Tabir Rp50 Ribu Sekali Buang
Kanalvisual.com - Metro Utara - Metro - Lampung | Dua potongan video amatir yang memperlihatkan aksi sejumlah warga menghentikan operasional truk pengangkut lumpur tinja di kawasan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro viral di berbagai grup WhatsApp. Insiden tersebut kembali memicu polemik lama mengenai tata kelola Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) setempat. Warga sekitar kini blak-blakan mempertanyakan transparansi setoran daerah serta dampak bau menyengat yang selama ini mereka hirup.
Aksi penghadangan spontan oleh massa tersebut terjadi pada Minggu (09/08/2026) sekitar pukul 09.00 WIB akibat akumulasi kekesalan warga terhadap lalu lalang armada pembuang limbah. Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 12 detik dan 22 detik itu, warga tampak mencecar sopir truk mengenai asal muatan limbah. Berdasarkan pengakuan mengejutkan dari sang sopir, ia wajib menyetor uang tunai sebesar Rp50 ribu kepada petugas setiap kali melakukan pembuangan lumpur tinja di lokasi tersebut.
Ketua RW 09 Kelurahan Karangrejo, Suwantoro membenarkan adanya aksi penyetopan armada swasta oleh warga yang merasa resah tersebut. Menurutnya, sopir kendaraan itu mengaku dalam sehari bisa masuk melakukan pembongkaran limbah tinja hingga tiga sampai empat kali. Temuan lapangan ini sontak memicu kecurigaan baru di tengah masyarakat mengenai kejelasan regulasi pencatatan volume limbah serta kemana aliran dana pungutan tersebut disetorkan oleh pihak pengelola.

Keluhan masyarakat Karangrejo dilaporkan semakin menguat seiring berubahnya kondisi cuaca, di mana aroma busuk dari kawasan IPLT dinilai sangat luar biasa menyengat saat musim penghujan tiba. Ironisnya, hingga kini warga terdampak mengaku belum pernah mendapatkan klarifikasi maupun edukasi yang memadai dari pemerintah kota setempat. Keresahan ini kian merembet pada isu kesehatan lingkungan setelah sejumlah warga dalam radius 100 meter dari lokasi mulai mengeluhkan gejala penyakit asma kronis.
Suwantoro juga melayangkan kritik keras terkait minimnya kontribusi positif yang dirasakan oleh warga lokal sejak berdirinya fasilitas pengolahan sampah dan limbah tinja di wilayah mereka. Masyarakat merasa hanya dijadikan sebagai pihak penampung dampak negatif lingkungan semata tanpa adanya kompensasi jaminan kesehatan yang jelas. Warga mendesak Pemerintah Kota Metro untuk segera membuka data secara transparan terkait tata kelola niaga limbah yang berputar di tanah kelahiran mereka.
Menanggapi gejolak di masyarakat, petugas UPTD IPLT Dinas PUTR Kota Metro di Karangrejo, Robani memberikan konfirmasi bahwa seluruh lumpur tinja yang masuk sebenarnya telah diproses secara bertahap melalui sembilan kolam penampungan sebelum dibuang ke sungai. Terkait polemik asal limbah, Robani membantah tudingan bahwa truk yang dihadang warga membawa tinja dari luar daerah Kabupaten Lampung Timur, melainkan murni berasal dari wilayah 24 Tejoagung yang kebetulan melintas dari jalur perbatasan.

Lebih lanjut, Robani tidak menampik adanya pungutan komersial terhadap armada swasta yang memanfaatkan fasilitas milik pemerintah daerah tersebut. Ia memaparkan saat ini terdapat empat mitra perusahaan swasta yang aktif membuang limbah tinja di IPLT Karangrejo dengan tarif resmi Rp50 ribu per sekali masuk. Pihak pengelola mengklaim bahwa seluruh uang tunai hasil pungutan dari para sopir truk swasta tersebut telah disetorkan secara administratif ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mencuatnya rekaman video penghadangan ini menjadi alarm keras bagi jajaran Pemerintah Kota Metro untuk tidak sekadar berlindung di balik laporan administratif semata. Instansi terkait dituntut segera turun ke lapangan guna memberikan kepastian hukum dan kesehatan agar jalanan tidak menjadi ruang liar bagi warga dalam mencari keadilan lingkungan. Evaluasi menyeluruh terhadap kemitraan pihak ketiga dan transparansi alokasi dana PAD kini dinantikan oleh publik demi meredam konflik sosial yang lebih luas. (red/kv)


