Sudah Buka Ruang Klarifikasi, LCI Sebut Belum Ada Tanggapan SMAN 3 Siak Hulu dan Komite Terkait Seragam
Kanalvisual.com - Siak Hulu - Kampar - Riau | Lembaga Cakra Indonesia (LCI) menyatakan telah membuka ruang klarifikasi kepada pihak SMAN 3 Siak Hulu dan Komite Sekolah terkait dugaan persoalan pengadaan pakaian seragam siswa. Namun hingga agenda pertemuan yang dijadwalkan pada Senin, 10 Agustus 2026, LCI menyebut belum memperoleh tanggapan dari pihak yang diundang.
Langkah tersebut sebelumnya telah disampaikan LCI melalui Surat Nomor 038/PPP-LCI/VIII/2026 tanggal 4 Agustus 2026 tentang Pemberitahuan dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah. Dalam surat itu, LCI menyatakan pengawasan dilakukan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas serta tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan ataupun memberikan tekanan kepada pihak sekolah.
Sebagai tindak lanjut, LCI kemudian melayangkan Surat Nomor 039/PPP-LCI/VIII/2026 tanggal 7 Agustus 2026 berupa undangan kepada Kepala SMAN 3 Siak Hulu dan Ketua Komite Sekolah untuk menghadiri pertemuan di kantor LCI pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB. Pertemuan tersebut secara khusus dimaksudkan sebagai forum silaturahmi dan dialog antara LCI, pihak sekolah, dan komite.
Dalam undangan tersebut, LCI mencantumkan sejumlah tujuan pertemuan, di antaranya menyampaikan maksud dan ruang lingkup pengawasan partisipatif, sekaligus **mendengarkan penjelasan, masukan, maupun informasi dari pihak sekolah dan Komite Sekolah mengenai mekanisme pengadaan pakaian seragam sekolah**. LCI juga menyatakan ingin membangun komitmen bersama mengenai transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.
Bahkan, karena undangan turut ditujukan kepada Ketua Komite Sekolah, LCI meminta Kepala SMAN 3 Siak Hulu meneruskan dan menginformasikan undangan tersebut kepada pihak komite. Menurut LCI, kehadiran kedua pihak diharapkan dapat memperkuat proses komunikasi, klarifikasi, dan penyamaan persepsi dalam suasana yang terbuka dan konstruktif.
Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan LCI, hingga waktu pertemuan yang telah dijadwalkan tersebut belum diperoleh tanggapan dari pihak sekolah maupun komite sebagaimana yang diharapkan. LCI menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta dimaknai sebagai penolakan, tetapi menjadi alasan bagi LCI untuk melanjutkan penelusuran terhadap informasi yang sebelumnya telah dihimpun.
Ketua Umum Lembaga Cakra Indonesia (LCI), S. Manalu, menyayangkan apabila surat pemberitahuan dan undangan yang telah disampaikan secara resmi kepada pihak sekolah maupun komite tidak mendapatkan tanggapan sebagaimana yang diharapkan. Menurutnya, LCI sejak awal justru memberikan ruang yang cukup kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan secara langsung sebelum informasi yang dihimpun LCI berkembang menjadi perhatian publik.
“Kami menyayangkan kalau surat dan undangan resmi yang kami sampaikan tidak mendapat tanggapan. Padahal tujuan kami bukan untuk menghakimi atau menyudutkan pihak sekolah maupun komite. Kami memberikan ruang untuk menjelaskan secara langsung bagaimana sebenarnya proses pengadaan seragam itu berlangsung. Kalau ada informasi dari LCI yang tidak benar, silakan diluruskan dengan data dan dokumen,” tegas S. Manalu.
Ia menambahkan, LCI tetap menghormati hak pihak sekolah dan komite untuk memberikan klarifikasi. Namun, menurutnya, keterbukaan dari seluruh pihak sangat diperlukan agar persoalan pengadaan seragam tersebut tidak berkembang menjadi persepsi yang berbeda-beda di tengah masyarakat.
“LCI tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Justru karena itu kami mengundang pihak sekolah dan komite. Kami ingin mendengar penjelasan mereka. Tetapi apabila ruang klarifikasi yang sudah kami buka tidak digunakan, maka kami akan melanjutkan penelusuran berdasarkan data yang kami miliki dan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang untuk menilai dan memeriksa,” lanjutnya.
Sebelumnya, LCI mengaku menemukan sejumlah informasi yang sedang didalami terkait pengadaan enam stel pakaian seragam dengan nilai sekitar Rp1.600.000 per siswa. LCI juga menyebut adanya informasi mengenai pembahasan nominal tersebut dalam rapat komite, dana jahit (DP) sekitar Rp75 juta, sejumlah rekanan penjahit, serta keterangan orang tua mengenai mekanisme pembayaran. Seluruh informasi tersebut masih ditempatkan LCI sebagai bahan penelusuran dan belum dijadikan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran.
Ketua Tim Garda Social Control LCI, **Samuel Gultom**, mengatakan pihaknya tetap mengedepankan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkaitan. Menurutnya, LCI tidak ingin membangun kesimpulan hanya berdasarkan informasi sepihak.
“Sejak awal kami sudah membuka ruang untuk pihak sekolah dan komite memberikan penjelasan. Kami ingin mendengar langsung bagaimana mekanisme pengadaan seragam tersebut, termasuk menjelaskan informasi yang kami peroleh. Kalau ada data atau fakta yang berbeda, silakan disampaikan kepada kami,” ujar Samuel.
LCI menegaskan proses penelusuran akan tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. LCI juga menyatakan temuan dan data yang telah dihimpun akan terus dikaji, termasuk kemungkinan menyampaikannya kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan apabila diperlukan.
Sementara itu, pihak **SMAN 3 Siak Hulu, Ketua Komite berinisial P.P., Wakil Ketua Komite berinisial A.I.T., bendahara komite berinisial U, serta pihak lain yang berkaitan dengan pengadaan seragam** tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. LCI berharap penjelasan dari pihak-pihak tersebut dapat memperjelas mekanisme pengadaan, alur pembayaran, serta kapasitas masing-masing pihak dalam proses pengadaan pakaian seragam siswa. (red/kv)
Sumber: LCI-RIAU


