Pj Kepala Desa Sungai Sarik Bungkam Dikonfirmasi Perbedaan Anggaran dan Pengurangan Volume Pekerjaan
Kanalvisual.com - Kampar, Riau - Penyaluran Dana Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri dengan Kegiatan Pengerasan Jalan Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, diduga ada indikasi tindak pidana Korupsi. Jumat (28/06/2024).
Informasi diperoleh, Pekerjaan Pengerasan Jalan Desa di Desa Sungai Sarik, Kec. Kampar Kiri, Kampar, Provinsi Riau tersebut sudah terlaksana dan telah selesai dikerjakan. Namun, pada papan informasi ada perbedaan nilai pagu anggaran yang disalurkan.
Dari hasil penelusuran Tim Awak Media, terpampang jelas nilai anggaran yang disalurkan untuk kegiatan pengerasan jalan sebesar Rp. 93.345.000.
Padahal, laporan penyaluran Dana Desa Sungai Sarik ke Kementerian Keuangan pada Tahap 1 tertulis : Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Keg.Pengerasan Jalan = 600 M x 4 M x 0,15 M) Rp. 109.827.000.
Salah seorang Warga Desa Sungai Sarik yang dapat dipercaya, Agus (nama samaran-red) mengatakan kepada Tim Awak Media, bahwa pengerasan jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut, tidak sesuai dengan apa yang dituangkan di papan informasi atau dapat dikatakan pembohongan publik.
"Saya menganggap itu asal-asalan, panjangnya saja tidak mencukupi seperti yang dituangkan pada papan informasi. Ditulis, tinggi 0,15 M, itu sama dengan 15 Cm. Dimana yang tinggi 0,15 M itu?, Karena Saya lihat di lokasi pekerjaan pengerasan jalan tersebut tidak ditemukan jalan yang dikeraskan setinggi 0,15 M atau 15 Cm," ungkap Agus, Kamis (27/06/2024) siang
Dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp dengan nomor +6285311731xxx, Kamis (27/06/2024) sore, Pj. Kepala Desa Sungai Sarik, M. Yani tak memberikan respon. Hanya seseorang yang mengaku anak dari M. Yani pada (27/06/2024) malam, membalas pesan chat WhatsApp mengatakan, "Mohon maaf pak, ini anaknya, nantik saya bilang sama aba hp aba ini saya pakek ke jaringan ini untuk keperluan sekolah di rumah tidak ada siknalnya nantik saya bilang kalau ada wa masuk ya pak".
Hingga berita ini ditayangkan, M. Yani belum memberikan tanggapan atau membalas pesan chat Whtatsapp yang sehari sebelumnya telah dilayangkan. (Tri/Tim).