Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat Amankan 2 Pemuda Pemiliki Sabu
Kanalvisual.com - Lampung Barat - Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat Polda Lampung, berhasil mengamankan 2 Pemuda terduga penyalahguna Narkoba berinisial IH (22) dan AS (18) di Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (04/04/2023).
Keduanya merupakan Warga Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba, Iptu Juherdi Sumadi, S.H, M.H, mengatakan bahwa, benar pihaknya pada hari Senin (03/04/2023) telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki karena kedapatan membawa dan memiliki Narkotika golongan 1 (satu) jenis Sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 3 buah plastik klip yang berisi Narkotika jenis Sabu, Bruto 1.06 Gram," ujar Kasat.
"Setelah dilakukan introgerasi, kedua pemuda tersebut mengakui bahwa barang tersebut merupakan milik mereka berdua," pungkasnya.

Selanjutnya, terduga Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat juga menambahkan, dari kedua orang Terduga Pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut salah satunya merupakan Target Operasi (T-O) dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2023. (Adung)


