Wali Siswa Keluhkan Biaya Perpisahan SMPN 41 Bandar Lampung

Wali Siswa Keluhkan Biaya Perpisahan SMPN 41 Bandar Lampung

Kanalvisual.com - Bandar Lampung - Di saat Pemerintah Pusat sedang gencar-gencarnya menggodok aturan agar proses pendidikan tidak memberatkan bagi Siswa/i dan Orang Tua,  mengelontorkan triliunan anggaran bantuan untuk membantu pelajar agar tidak sampai  putus sekolah karena terganjal biaya pendidikan, serta

Gubernur Prov. Lampung telah menerbitkan himbauan yang diteruskan kepada Bupati dan Walikota Se-Provinsi Lampung agar perpisahan Siswa/i dilaksanakan secara sederhana dengan anggaran seminimal mungkin agar tidak memberatkan orang tua. Senin (05/05/2025).

Namun hal tersebut tidak menjadi perhatian Walikota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Buktinya, salah satu sekolah di Bandar Lampung, yaitu SMPN 41 Bandar Lampung tetap memungut biaya perpisahan yang fantastis sehingga dikeluhkan oleh para orang tua.

Menurut keterangan Wali Siswa, kepada Awak Media pada Jum'at (02/05/2025), untuk perpisahan Siswa/i kelas 9 tahun ajaran 2024/2025 dikenakan biaya perpisahan. Dengan rincian, Siswa/i kelas 7 diharuskan menyumbang Rp. 60 ribu/orang, kelas 8 Rp. 70 ribu dan kelas 9 dikenakan biaya Rp. 150 ribu. Diketahui, jumlah Siswa/i SMPN 41 Bandar Lampung mencapai 620 orang. Jadi, bila ditotal biaya perpisahan yang dibebankan kepada orang tua mencapai Rp. 56 juta

"Tolong Pak, sampaikan kepada Ibu Wali kota dan pihak dinas terkait. Orang tua siswa yang sekolah di SMPN 41 ini mayoritas Buruh harian, Buruh pelabuhan dan sebagian Petani dari gunung, biaya sebesar itu sangat memberatkan kami. Belum lagi Uang Komite yang mesti kami bayar sebesar Rp. 120 ribu/bulan/orang," keluh salah seorang orang tua siswa kepada awak media.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 41 Bandar Lampung, Lamsihar Sinaga, S.H yang ditemui di  kantornya, Sabtu (3/5/2025) mengaku belum tahu terkait biaya perpisahan.

"Pertama, Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang sudah menyampaikan informasi ini, terus terang saya baru tahu dari teman-teman media yang datang hari ini, karena sebelumnya saya selaku komite belum pernah dilibatkan atau rapat untuk membahas biaya perpisahan. Nanti akan saya koordinasikan dengan Kepala Sekolah ya," ucap Lamsihar. 

"Pada prinsifnya saya tidak setuju bila biaya perpisahan sampai memberatkan wali murid. Saya objektif kok bila berkaitan dengan pendidikan, tidak hanya di SMPN 41. Kita ga boleh main-main, apabila tidak benar atau ada indikasi ada pihak yang mencari keuntungan, publikasi, beritakan tumbur (hantam), bila perlu dilaporkan," ujar Lamsihar. 

Kepala Sekolah SMPN 41 Bandar Lampung, Daryanto Hery yang ditemui di ruangannya, Senin (05/05/2025) mengaku, bahwa pelaksanaan perpisahan Siswa/i kelas 9 akan dilaksanakan di halaman sekolah. 

Terkait biaya perpisahan, Daryanto Hery tidak menepis bahwa memang tidak ada kooordinasi sebelumnya dengan komite. Pihaknya mengaku biaya perpisahan disampikan langsung kepasa Siswa/i dan orang tua tanpa sepengetahuan komite.

Ditanya terkait biaya perpisahan dilaksanakan di halaman sekolah yang menelan biaya sangat besar, Daryanto enggan menjawab.

Sementara, sampai berita ini dimuat, belum diperoleh tanggapan dari Ibu Wali Kota maupun pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. (Tim)