Aroma Dugaan Pungli Camat Pasir Sakti Dibantu Kasi PMD Lampung Timur, Terkuak
Kanalvisual.com - Lampung Timur - Bermacam cara dapat dilakukan oleh Oknum-Oknum yang punya fikiran Korup untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Kali ini diduga melibatkan Oknum Camat Pasir Sakti yang bernama R. Patah, S.E yang juga belakangan diketahui masih Keluarga dekat Bupati Lampung Timur.
Melalui sumber yang dapat dipercaya, pada saat ada pemeriksaan oleh Inspektorat terhadap 8 (delapan) Kepala Desa se-Kecamatan Pasir Sakti bertempat di Aula Kantor Camat Pasir Sakti Kamis (21/08/2024), Camat Pasir Sakti meminta seluruh Kepala Desa melalui Ketua Apdesi, Suwanto untuk mengumpulkan uang masing-masing sejumlah Rp. 1,3 juta setiap desa.
Dengan rincian, Rp. 300 ribu untuk biaya makan minum dan Rp. 1 juta masing-masing dari Kepala Desa untuk diserahkan ke pihak Inspektorat yang sedang melakukan pemeriksaan dengan alasan memuluskan pemeriksaan agar tidak ada temuan. Alhasil dari delapan Kepala Desa tersebut terkumpul Rp. 10 juta 400 ribu diserahkan Suwanto kepada R. Patah S.E.
Terakhir, diketahui melalui sumber yang dipercaya, uang sejumlah Rp. 10 juta 400 ribu tersebut, masih di tangan Camat Pasir Sakti, karena pihak Inspektorat tidak berani menerima uang tersebut. Disinyalir pihak Inspektorat takut menerimanya karena R. Patah S.E notabene adik dari Bupati Lampung Timur.
Diduga pungli ini tidak hanya melibatkan Camat Pasir Sakti, tapi kuat dugaan melibatkan Kasi PMD Kecamatan Pasir Sakti Edy Binarto yang juga turut hadir dalam kegiatan pembinaan dan pemeriksaan reguler yang dilaksanakan oleh Inspektorat Lampung Timur terkait anggaran desa.
Sementara Camat Pasir Sakti, M. Patah S.E yang diminta tanggapannya via WhatsApp, Sabtu (23/08/2024) enggan berkata banyak. Dia hanya mempersilahkan bertanya langsung dengan Ketua Apdesi.
"Silakan tanyakan dengan Ketua Apdedi," jelas M. Patah.
Sementara Suwanto selalu Ketua Apdedi Pasir Sakti, Suwanto yang dihubungi via telpon, Sabtu, (23/08/2024) menepis isi adanya Pungli yang dilakukan Camat Pasir Sakti.
"Tidak ada itu Mas, uang senilai masing-masing Rp. 1,3 juta tersebut berasal dari uang kas Apdesi. Itu memang kebijakan Kami untuk membantu makan minum pada saat pelaksanaan rapat pembinaan dan pemeriksaan berkala dari Inspektorat, Kami tidak menarik uang dari Kepala Desa, tapi Kami ambilkan dari uang kas. Saya juga minta tolong masalah ga perlu dipublikasi dan dibesar-besarkan," jelas Suwanto.
Dilain pihak, pernyataan Suwanto dibantah oleh salah seorang Kepala Desa di Pasir Sakti yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, uang senilai Rp. 1 juta yang diserahkan masing-masing Kepala Desa kepada Camat Pasir Sakti melalui Ketua Apdesi rencananya akan diberikan kepada pihak Inspektorat untuk menutupi pemeriksaan agar tidak ada temuan.
"Apa yang disampaikan Ketua Apdesi tidak tepat. .Jadi, Kami memang diminta untuk menyerahkan uang masing-masing Rp. 1,3 juta dengan rincian Rp. 1 juta untuk pihak Inspektorar, Rp. 300 ribu untuk membantu biaya makan minum pada saat pelaksanaan pembinaan dan pemeriksaan berkala dari Inspektorat. Tapi kabarnya pihak Inspektorat enggan menerima uang tersebut, karena pihak Inspektorat merasa tidak enak menerimanya. Masalahnya, Camat kami kan adiknya Pak Bupati. Jadi, uang tersebut diperkirakan masih di tangan Pak Camat," jelas salah seorang Kepala Desa.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Lampung Timur belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya. (Tim).