Diduga Pungli, DPP SPI Minta Kadisbud Rohil, Segera Periksa dan Ganti Kepala Sekolah
Kanalvisual.com - Rokan Hilir, Riau - Sekolah Dasar (SD) yang terletak di Desa Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau tampaknya sedang tidak baik- baik saja. Hal ini disampaikan oleh Heri Wahyudi dalam Press Rilisnya kepada Awak Media yang tergabung dalam Organisasi SPI. Sebab, sejak kepemimpinan Yuli, Kepala Sekolah SDN 021 tujuh tahun yang lalu, banyak dikeluhkan oleh Orang Tua/Wali Murid.
Menurut Keterangan yang dihimpun Tim Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI), sejak mengawali karirnya di SDN 021 pada tahun 2016 lalu, banyak keluhan dari orang tua/wali murid yang mengatakan, bahwa di SD tersebut banyak terjadi pungutan yang berkedok sumbangan. Pungutan tersebut sangat membebani orang tua/wali murid.
Berdasakanr laporan dan temuan yang dilakukan oleh Tim SPI, maka DPP SPI mengutus Kepala Bidang Pemerintahannya untuk mencari dan menemukan, kebenaran atas keluhan orang tua/wali murid tersebut serta meminta klarifikasi, dari pihak pihak terkait agar memberikan keterangan yang sebenarnya, tentang dugaan penyalahgunaan wewenang agar menjadi terang, serta tidak merusak citra dunia pendidikan itu sendiri, terkhusus untuk SDN 021 Teluk Berembun.
Adapum informasi dan temuan yang didapart : :
- Sumbangan untuk membelimeja/kursi bagi siswa/i didik baru,
- Pungutan sebesar Rp 40.000 untuk pembangunan WC kepada seluruh wali murid, yang sampai hari ini bangunan WC tersebut juga masih mangkrak atau belum selesai,
- Sumbangan untuk Guru yang akan pensiun
- Pungutan biaya Tour kelas Vl untuk liburan perpisahan di Pekanbaru selama 1 (satu) hari sebesar Rp 430.000 orang siswa/i, jika membawa satu orang wali murid per Siswa/i biayanya menjadi sekitar Rp 720.000 dan jika tidak ikut dalam kegiatan tersebut, wali murid dibebankan wajib bayar sebesar Rp 250.000 setiap Siswa/i,
Budi (bukan nama sebenarnya) yang pada saat itu ditemui di kediamannya menyambut baik utusan DPP SPI. Beliau merasa keberatan dengan pungutan berkedok sumbangan yang sudah berulang kali dilakukan semenjak Yuli menjadi Kepala Sekolah.
" Sejak Yuli inilah banyak terjadi pungutan di sekolah itu, mulai dari beli kursi untuk anak kelas satu yang baru masuk, bangun WC, cinderamata sampai harus bayar uang Rp 250.000 kalau tidak ikut tour ke Pekanbaru," ucapnya sambil mengelus dada,
Lebih lanjut dijelaskan Budi, mereka takut, kalau menentang permintaan sumbangan itu, anak mereka yang nanti jadi korban. Nilainya yang diturunkan atau dibuat tinggal kelas, memang belum pernah terjadi.
"Kami ini kan tidak tau hukum, jadi kami hanya mengikut saja, padahal kami ini bukan orang mampu," tutupnya dengan lirih.
Hal senada juga diungkapkan Ujang (bukan nama sebenarnya) saat ditemui di sebuah warung kopi tak jauh dari Sekolah Dasar tersebut berada.
" Saya juga pernah komplain masalah pungutan soal WC di sekolah itu, malah Saya yang dimarahin oleh salah seorang Guru yang mengajar disitu, katanya kalau gak mau bayar anaknya gak usah sekolah di situ," tambah Ujang sambil membenarkan pernyataan Budi.

Saat Tim DPP SPI menyambangi SDN 021 Teluk Berembun pada Senin, 22 Mei 2023 untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah, terkait beredar luasnya pungutan berkedok sumbangan yang sedang menjadi buah bibir di daerah tersebut, Kepala Sekolah yang pada saat itu hadir langsung memberikan pernyataan, yang berbanding terbalik dengan temuan dari TIM DPP SPI di masyarakat,
"Kami tidak pernah memaksa orang tua untuk membayar iuran atau sumbangan itu, bahkan kami kalau ingin meminta sumbangan, selalu kami lakukan rapat dengan Komite dan orang tua murid,"" jawab Yuli,
" Kalau soal pungutan semua kami serahkan kepada orang tua murid, tidak pernah itu keputusan kami, jangan hanya mendengarkan dari satu pihak saja," tambahnya lagi,
"Kok sampai sampai sumbangan untuk beli kursi kelas satu dulu diungkit-ungkit, WC juga, kalau WC itu kami gak bisa pakai dana bos untuk bangun WC. Tapi kalau udah dipancing dengan sumbangan dari orang tua murid baru kami bisa tambahkan dananya dengan anggaran Dana BOS," jelas Yuli.
Lanjutnya, Kalau untuk Tour itu sesuai kesepakatan, biayanya sebesar Rp 430.000, kalau tidak ikut ya wajib bayar Rp 250.000 yang Rp 150.000 untuk cinderamata yang Rp 100.000 nya untuk membantu ongkos siswa/i lainnya berangkat ke Pekanbaru dan itu sudah disetujui orang tua murid semuanya.
"Karena wajib bayar berarti dipaksa, itu pungutan namanya," ucap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Rohil, Asril Arif, S.Sos saat diminta tanggapannya di ruang kerjanya. (23/05/2023)
"Kita akan panggil Kepseknya, Kita juga akan turunkan Korwilnya ke sekolah tersebut," tutupnya.
DPP SPI melalui Kabid Pemerintahan meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, untuk segera menindaklanjuti temuan Tim DPP SPI yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang, serta adanya indikasi indisipliner yang juga secara terbuka diduga telah memberatkan orang tua murid di SDN 021 dengan beberapa permintaan sumbangan yang diduga sebagai pungutan liar (Pungli),
"Sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, Pasal 1 ayat 2, tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan, kami menduga Kepsek SDN 021 telah melakukan pungutan liar dan meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, untuk dapat menindak lanjuti hasil temuan ini baik secara Administrasi maupun Prosedur Hukumnya, jika ditemukan hal yang menyalahi aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Heri pada press release kepada awak media.
Ketika hal ini dikomfirmasi ulang oleh Awak Media ini pada Jumat (16/6/2023) kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab Rohil, Asril Arief S.Sos mengatakan, sedang dikomunikasikan oleh Korwil setempat," jawab Asril melalui pesan WhatsAppnya. (Sumber Hery W DPP SPI /Jekson).


