Dugaan Mark-Up Pembangunan Turap di Desa Pandau Jaya, Kampar, Dipetieskan?

Dugaan Mark-Up Pembangunan Turap di Desa Pandau Jaya, Kampar, Dipetieskan?

Kanalvisual.com - Kampar, Riau – Laporan dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan pembangunan Turap di Desa Pandau Jaya, Siak Hulu, Kampar yang diduga Mark-Up, hingga Minggu (19/01/2025) dinilai sepele oleh Penyidik Subdit 3 Tipidkor Polres Kampar.

Pasalnya, sudah 4 (empat) bulan lebih laporan yang awalnya dialamatkan ke Polda Riau, lalu dilimpahkan ke Polres Kampar, tak menunjukkan progres yang diharapkan. Slogan Polri PRESISI yang dicanangkan Kapolri seakan hanya menarik simpati masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Prov. Riau, Rahmad Panggabean, kepada Awak Media di salah satu Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Sabtu (18/01/2025).

Dijelaskan Rahmad, Ia telah diperiksa sebagai Pelapor pada tanggal 18 Oktober 2024 di ruangan Penyidik Tipidkor Polres Kampar, tapi sampai saat ini tak ada kejelasan kasus yang dilaporkannya. Bahkan, kata Rahmad, nomor teleponnya pun diblokir oleh Penyidik yang menangani kasus ini.

Diungkapkannya, LSM Gakorpan Prov. Riau akan terus meminta pertanggungjawaban pihak Polres Kampar untuk menyelesaikan laporan mereka.

“Kalau tak sanggup, kembalikan lagi ke Polda, biar Penyidik Polda yang menangani,” kata Rahmad.

“Kinerja Penyidik Subdit 3 Tipidkor Polres Kampar yang tak memberitahukan perkembangan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut atas laporan kami, akan kami layangkan surat ke Propam Polda Riau dalam waktu dekat ini,” ucap Rahmad.

Ia juga mengingatkan, bahwa akan timbul penilaian adanya “main mata” antara Penyidik dengan Terlapor untuk mempetieskan kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, LSM Gakorpan Provinsi Riau melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Kapolda Riau Cq. Dirkrimsus pada tanggal 5 Agustus 2024.

Adapun yang dilaporkan, terkait pembangunan Turap di Desa Pandau Jaya, hasil investigasi dan pengukuran langsung yang dilakukan Tim LSM Gakorpan, diduga terjadi penyimpangan pada fisik bangunan Turap diantaranya, panjang Turap, ketinggian, ketebalan dan ketidaksesuaian Turap dengan Spek dan Mutu.

Dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp, Senin (20/01/2025), Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, tak memberikan jawaban, meskipun pesan chat WhatsApp telah dibaca (centang biru). (Tim).