Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, Dugaan Korupsi Masih Diselidiki

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, Dugaan Korupsi Masih Diselidiki

Kanalvisual.com – Pekanbaru – Riau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi senyap yang berlangsung Senin malam, 3 November 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sejumlah pihak lain di Pekanbaru.

Informasi awal yang dihimpun dari berbagai media menyebutkan bahwa Abdul Wahid diamankan tim KPK bersama sedikitnya sembilan orang lainnya. OTT ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, dan hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Jakarta.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi sejumlah media, membenarkan bahwa Abdul Wahid termasuk dalam operasi tangkap tangan tersebut. “Benar, Gubernur Riau diamankan,” ujarnya singkat, tanpa menjelaskan lebih jauh terkait detail kasus maupun barang bukti yang disita.

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, meskipun KPK belum membeberkan secara resmi skema atau pasal yang disangkakan. Lembaga antirasuah itu sejauh ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap semua pihak yang diamankan.

Dari keterangan yang beredar, KPK mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen serta uang tunai yang ditemukan di lokasi operasi. Namun jumlah pastinya belum diungkapkan kepada publik.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait OTT yang menyeret nama orang nomor satu di Riau tersebut. Beberapa pejabat di lingkungan Pemprov hanya membenarkan bahwa aktivitas di kantor gubernur sejak pagi terlihat lebih lengang dari biasanya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang tersandung kasus hukum. KPK sendiri menegaskan bahwa operasi kali ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat pengawasan terhadap praktik korupsi di daerah, terutama yang berkaitan dengan penggunaan dana publik dan proyek strategis pemerintah.

Publik Riau kini menanti langkah KPK berikutnya — apakah Abdul Wahid akan ditetapkan sebagai tersangka, atau sekadar diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara. Kepastian itu baru akan diketahui setelah KPK menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

Redaksi Kanalvisual.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi sesuai rilis resmi dari KPK. (Redaksi)