Investigasi: Gudang Diduga Jadi Pusat Distribusi Rokok Tanpa Pita Cukai dan/atau Berpita Cukai Tidak Sesuai, Bea Cukai Diminta Bertindak
Kanalvisual.com - Tambang - Kampar - Riau | Sebuah bangunan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan sekaligus pusat distribusi rokok tanpa pita cukai dan/atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ditemukan di kawasan Jalan Bupati Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun Kanalvisual.com, gudang tersebut diduga menyimpan rokok berbagai merek dalam jumlah besar sebelum didistribusikan kepada pedagang grosir maupun pengecer di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Foto yang diperoleh redaksi memperlihatkan puluhan kardus tersusun rapi di dalam bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang. Informasi mengenai isi kardus tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan resmi oleh aparat berwenang.
Peredaran rokok tanpa pita cukai dan/atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai merupakan pelanggaran terhadap ketentuan di bidang cukai dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan cukai.
Informasi yang diterima redaksi juga menyebutkan adanya dugaan keterkaitan seorang pihak berinisial F dengan aktivitas di lokasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kanalvisual.com masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari pihak yang bersangkutan.

Atas informasi tersebut, Kanalvisual.com meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap aktivitas di lokasi dimaksud, termasuk memastikan legalitas barang yang disimpan serta jalur distribusinya.
Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan turut menelusuri dugaan jaringan distribusi rokok tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana di bidang cukai.
Kanalvisual.com memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Apabila terdapat klarifikasi maupun penjelasan resmi dari pihak berinisial F atau Bea Cukai, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (red/kv/tw)


