Teka-Teki Video Viral Isu Narkoba di Lapas Bangkinang Dihapus, Publik Pertanyakan Kinerja Kalapas

Teka-Teki Video Viral Isu Narkoba di Lapas Bangkinang Dihapus, Publik Pertanyakan Kinerja Kalapas

Kanalvisual.com - Bangkinang Kota - Kampar - Riau | Publik dan kalangan media di Kabupaten Kampar dikejutkan dengan beredarnya sebuah unggahan video di platform media sosial TikTok yang menyoroti integritas lembaga pemasyarakatan. Video yang sempat diunggah oleh salah satu akun media hukum tersebut mengusung narasi investigasi eksklusif terkait dugaan peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

Video bernada investigatif tersebut memuat judul yang cukup menyita perhatian khalayak luas, yakni mengenai misteri pengendalian jaringan narkoba oleh narapidana via telepon genggam. Dalam potongan video tersebut, terdapat narasi yang mengklaim bahwa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang diduga mengakui adanya celah pengawasan di instansinya.

Namun, tidak lama setelah video tersebut beredar dan memicu perbincangan hangat, unggahan tersebut mendadak hilang dari peredaran atau diduga telah diturunkan (take down). Langkah penghapusan konten secara tiba-tiba ini langsung memicu spekulasi dan tanda tanya besar dari sejumlah awak media serta masyarakat mengenai kebenaran informasi di dalamnya.

Hilangnya konten video investigasi tersebut secara cepat justru memicu keraguan publik terhadap transparansi dan kinerja jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang. Muncul pertanyaan mendasar di tengah masyarakat, apakah narasi dalam video tersebut merupakan fakta riil di lapangan ataukah ada faktor lain yang menyebabkan video itu tidak lagi dapat diakses.

Guna mencari titik terang dan memastikan keberimbangan informasi (cover both sides), awak media telah mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Lapas Bangkinang pada Selasa (12/05/2026). Upaya konfirmasi awal dilakukan kenomor 08527868xxxx melalui pesan singkat WhatsApp kepada salah satu staf pegawai Lapas bernama Ocuandi123.

Meskipun telah dua kali pesan konfirmasi yang dikirimkan menunjukkan status terkirim atau bercentang dua, namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan jawaban resmi. Wartawan kemudian mencoba melakukan panggilan telepon langsung melalui saluran seluler, namun meskipun bernada dering aktif, panggilan tersebut tidak mendapatkan respons.

Tidak berhenti sampai di situ, guna mendapatkan klarifikasi resmi secara transparan dari pimpinan Lapas, awak media juga sempat mendatangi langsung Kantor Lapas Kelas IIA Bangkinang. Sayangnya, upaya wawancara tatap muka tersebut kembali menemui jalan buntu karena tidak adanya izin atau respons dari otoritas berwenang di dalam Lapas.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), ruang bagi pihak Lapas Kelas IIA Bangkinang, termasuk Kalapas Alexander Lisman Putra, S.H., M.H., untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi akan tetap terbuka lebar. Hal ini penting agar informasi yang tersaji di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi opini liar yang menyudutkan salah satu pihak.

Hingga saat ini, situasi di sekitar Lapas Bangkinang terpantau tetap berjalan aman dan kondusif seperti biasa. Kendati demikian, publik dan para pegiat media di Riau mendesak adanya pengawasan serta investigasi internal yang transparan dari Kanwil Kemenkumham Riau guna menjawab keraguan yang telanjur berkembang di masyarakat. (Red/kv/tw)

(Tim media)