Kasus BOP SIP Bahari Rangai Tritunggal, Penyidik Polda : Akan Gelar Perkara
Kanalvisual.com - Lampung Selatan -Terkait pengaduan Martini, Pengurus Kober SIP Bahari non aktif di Polda Lampung terus bergulir.
Menurut Penyidik Panit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, Saragih, saat ditemui Awak Media, Jumat, (10/10/2025) mengatakan, bahwa sudah ada LHP.
"Iya sudah ada LHP, masih di meja Direktur Krimsus. Nanti kalau sudah turun kita akan lanjutkan dengan gelar perkara," jelas Saragih.
"Nanti setelah gelar perkara Pelapor atau yang mendampingi pelapor akan kita kabari untuk menyampaikan SP2HP," tambahnya.
Kuasa Hukum Martini, Genta, S.H., M.H dari MH2, mengapresiasi langkah Penyidik Polda Lampung.
"Kita apresiasi kerja teman-teman penyidik dari Ditreskrimsus Polda Lampung, meskipun melalui proses panjang, tapi progres terus berjalan. Kita akan kawal terus pengaduan ibu Martini agar prosesnya menjadi terang benerang," jelas Genta.
Diketahui sebelumnya, Martini didamping kuasa hukumnya mengadukan Kepala Desa Rangai Tritunggal, Rusda bersama dua orang Pegawai Bank Lampung KCP Sidomulyo karena diduga telah bekerjasama tanpa hak mencairkan Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) SIP Bahari tanpa sepengetahuannya selaku Pengurus Kober SIP Bahari pada saat itu. (Tim).


