Kualitas Pekerjaan Kontruksi PT. Mulia Putra Pertama di Tubaba Diragukan
Kanalvisual.com - Tubaba, Lampung,- Diketahui, baru-baru ini Pekerjaan Preservasi jalan ruas Penumangan - Tegal Mukti yang di erjakan PT. Mulia Putra Pertama dibongkar atas permintaan masyarakat sekitar karena diduga ada kesalahan yang fatal. Dilansir dari laman jarilampung.com.
Salah seorang masyarakat Tulang Bawang Barat (Tubaba), SW meragukan kualitas pekerjaan Preservasi jalan ruas Penumangan - Tegal Mukti yang dikerjakan oleh PT. Mulia Putra Pertama tersebut dengan nilai kontrak Rp. 20.167.830.700.00 tahun anggaran 2024.
"Saya warga Masyarakat Tubaba Provinsi Lampung meragukan kualitas hasil pekerjaan PT. Mulia Putra Pertama karena dari awal saja informasi tender paket Preservasi jalan ruas Penumangan - Tegal Mukti tidak terbuka karena tidak diumumkan di LPSE Provinsi Lampung dan tiba - tiba ada plang informasi yang menyatakan bahwa PT. Mulia Putra Pertama selaku Kontraktor Pelaksana dengan tanggal kontrak 3 Mei 2024 tanpa diketahui apakah Perusahaan tersebut memenuhi persyaratan sebagai pemenang tender," kata SW.
Berbeda halnya dengan Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Ruas Penumangan - Tegal Mukti yang dimenangkan CV. Spektrum Konsultan diumumkan melalui LPSE dengan penandatanganan kontrak tanggal 5 April 2024.
Hasil investigasi Wartawan jarilampung.com dan sniper86.com pada Selasa (15/10/2024), didapat temuan lapangan Tenaga Ahli Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK) atas nama Iwan Darmo saat dikonfirmasi tidak bisa menunjukkan SKA (Sertifikat Keahlian). Selain itu, Tenaga Ahli K3 tidak ada di lokasi serta tidak tersedianya alat kelengkapan K3.
Temuan lainnya adalah, menurut keterangan Karyono yang mengaku sebagai Pengawas, para Pekerja tidak didaftarkan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan tanggung jawab Perusahaan Konstruksi.
"Para Pekerja memang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, bahkan Saya selaku Pengawas Pekerja saja juga tidak ada BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Karyono.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Masyarakat Pemuda Untuk Demokrasi (Kampud) Tulangbawang Barat (Tubaba), Suhendri menyatakan, PT. Mulia Putra Pertama dapat diduga mengerjakan tender asal - asalan karena dalam pelaksanaan, mereka tidak mematuhi pedoman Syarat - Syarat Umum (SSU) dan Syarat - Syarat Khusus (SSK) kontrak sesuai lembar dokumen pemilihan pekerjaan konstruksi LKPP 2021.
"wajar saja masyarakat meragukan kualitas pekerjaan, lha SSU dan SSK nya saja tidak dipatuhi dan dilaksanakan," ujar Suhendri (Wes/Rls).