Maraknya Rokok ilegal di Kaltim, LAI : dari Produksi, Pengiriman Hingga Pendistribusiannya Dibekingi Aparat?

Kanalvisual.com - Samarinda, Kaltim - Geram dengan maraknya peredaran rokok yang diduga illegal di wilayah Kaltim, khususnya Kota Samarinda, Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPD Provinsi Kaltim menyurati Kepala Kantor Bea dan Cukai Samarinda dengan nomor surat 014/DPD BPAN-LAI-Kaltim/KKI/X/2023, tembusan Walikota Samarinda, Kajari Samarinda, Kapolresta Samarinda, Kamis (12/10/2023).
Ketua LAI DPD Provinsi Kaltim, H. Haris mengatakan, menurut laporan Tim Investigasinya, rokok yang diduga ilegal marak beredar di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Rokok-rokok ilegal tersebut dijual bebas di pasaran yang terkesan tanpa pengawasan dan tak tersentuh oleh hukum. Selain adanya dugaan persaingan usaha yang tidak sehat, kerugian negara yang timbul atas peredaran tersebut diperkirakan dalam jumlah besar setiap bulannya.
“Temuan tim investigasi, setidaknya ada sekitar 5 jenis merk rokok tanpa pita cukai dan sekitar 10 jenis merk rokok yang patut diduga pita cukainya palsu atau tidak diterbitkan secara resmi oleh pemerintah. Aneh kalau ini masih terus dibiarkan, pemasukan negara dari cukai rokok atau tembakau menguap akibat praktek ilegal tersebut. Pihak Bea Cukai dan APH tutup mata atau main mata?” tegas Haris, Jumat (13/10/2023), saat dikonfirmasi melalui telepon.
Ket Foto: Ilustrasi foto rokok yang diduga ilegal.
Dilihat dari kemasan, lanjut Haris, rokok-rokok ilegal itu diproduksi di dari Pulau Jawa, diperjual-belikan secara bebas dan terang-terangan di Kaltim khususnya Kota Samarinda, mustahil aparat penegak hukum tidak mengetahuinya. Pihaknya menduga mulai proses produksi, pengiriman hingga pendistribusian kepada konsumen dibekingi Aparat Penegak Hukum (APH). Petinggi negara harus bongkar dugaan sindikat ini, sehingga tidak merugikan negara.
“Sulit diterima akal sehat jika pihak Bea Cukai tidak mengetahui hal tersebut. Sangat disayangkan kalau pihak yang berwenang seperti tutup mata. Tapi bagaimanapun kami tetap meminta klarfikasi kepada Kepala Kantor Bea Dan Cukai Samarinda secara resmi dan sangat kami harapkan mendapat jawaban juga secara resmi. Jika ini terus dibiarkan akan terus merajalela,” tegas Haris. (Ags).
Hingga berita ini ditayangkan, belum terkonfirmasi kepada Bea Cukai dan APH.